Hutan Penyangga Mata Air Batu Mene Gunung Kadindi Habis Dibabat

DOMPU, Lakeynews.com – Setidaknya enam desa dari 12 desa di Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Provinsi NTB, terancam kekeringan. Menyusul turunnya debit air akibat hutan penyangga mata air Batu Mene, Gunung Kadindi di Karang Lebah, Desa Kadindi, habis dibabat oknum tidak bertanggung jawab.
Keenam desa dimaksud, Calabai, Pekat, Karombo, Kadindi Barat, Kadindi dan Desa Nangamiro.
Informasi yang diperoleh Lakeynews.com, penurunan debit air sudah berlangsung beberapa bulan terakhir ini.
Hasil pantauan anggota BPD Calabai, BPD Pekat dan Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan (Appel) dan masyarakat, Sabtu (27/10/2018) pagi, penurunan debit air itu berdampak pada kekurangan air bersih. Selain itu, puluhan petani sangat merasakan kekurangan air untuk saluran irigasi. Bahkan, tidak sedikit warga (petani) yang ribut terkait pembagian jatah air untuk sawah mereka.
“Langkah yang kita ambil ialah menginventarisir tingkat kerusakan hutan serta akibat dari kerusakan itu. Setelah kami survei, kekurangan debit air yang signifikan ada lebih dari lima titik mata air yang mati total dan lima titik yang tinggal rembesan kecil,” ujar Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Calabai Arifin Umar, S.Pd, pada Lakeynews.com.
“Jika hal ini terus dibiarkan maka dapat dipastikan beberapa bulan kedepan seluruh titik mata air akan mengalami kekeringan dan ini adalah awal dari bencana,” tandas Arifin yang juga Dewan Pembina Generasi Muda Penjelajah Rimba dan Pendaki Gunung (GAMPPING).

Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya akan mengadakan audiensi bersama masyarakat di kantor Camat Pekat pada Rabu (31/10/2018). Rencananya, pertemuan mengundang pihak-pihak terkait. Antara lain, KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan), Polsek dan Koramil Pekat yang difasilitasi Pemerintah Kecamatan Pekat.
“Kami sangat berharap kepada aparat agar sigap dalam menangani masalah ini. Karena, dikhawatirkan ke depan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan mengingat air adalah kebutuhan vital bagi keberlangsungan manusia serta makhluk hidup lainnya, terbukti di lapangan tadi sempat ada yang mau mencari pelaku perusakan hutan untuk diadili,” ungkapnya. (pis)

Tangkap pelakunya proses pidana hukuman mati,karena perbuatan mereka merugikan generasi bangsa kedepan, oknum Kepala Desa juga ikut turut serta terlibat dugaan kejahatan ilegalloging dan pembabatan hutan.
kadang para petisi politik memberiman janji dan harapan kepada masyarakat membuka lahan baru dalam kawasan ini yg perlu diantisipasi.