Sejumlah pemuda dan anggota HMPDS saat berdialog dengan Sekdes. (faruk/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2016 di Desa Saneo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, kini menuai masalah. Betapa tidak, program kerja yang dilaksanakan selama setahun terakhir dinilai disahkan secara sepihak oleh pemerintah desa (Pemdes) setempat tanpa melibatkan masyarakat.

Tak terima dengan sikap Pemdes itu, sejumlah pemuda yang tergabung dalam Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Peduli Desa Saneo (HMPDS) menganggap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)  LKPJ Desa Saneo fiktif.

Menurut mereka, selain Pemdes tidak mengundang masyarakat untuk ikut rapat LKJP, juga karena fisik pekerjaan tidak sesuai dengan jumlah anggaran yang digunakan.

Tidak hanya itu, penilaian miring tersebut juga didasari oleh tidak diberikannya berkas LKPJ dan APBDes Tahun Anggaran 2016 kepada masyarakat sebagai bahan acuan dalam menyingkronisasikan hasil pekerjaan dengan anggaran yang dinggelontorkan.

“Kami minta berkas LKPJ dan berkas APBDes mereka (pemerintah desa, red) untuk kami pelajari, tapi tidak diberikan. Lebih-lebih masyarakat tidak dilibatkan dalam rapat LPKJ. Tentu ini menimbulkan dugaan adanya indikasi penyimpangan terhadap pengelolaan ADD dan DD tahun anggaran 2016,” ujar Pemuda Desa Saneo Ahmad didampingi sejumlah pemuda lainnya, saat mendatangi kantor desa setempat, belum lama ini.

Ahmad mengaku, sudah tiga kali pihaknya mendatangi kantor desa untuk meminta berkas dokumen, namun tidak diberikan tanpa alasan yang jelas. “Mereka tidak berani memberikan kepada kami karena harus sepengetahuan kepala desa. Sementara kepala desa tidak pernah kami temukan di kantornya setiap kami datang,” terangnya.

Ahmad juga menyayangkan sikap Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Basrin H Ibrahim, yang enggan serius menyikapi persoalan ini. Menurut dia, BPD harusnya yang mengundang masyarakat untuk menghadiri rapat LKPJ.

“Ketua BPD cuma bilang, sudah mengundang masyarakat melalui undangan. Tapi, undangan tidak pernah kami terima,” ungkapnya.

Ditegaskan Ahmad, pihaknya akan terus meminta berkas tersebut untuk dijadikan bahan dalam mempelajari pekerjaan pemerintah desa. Jika nanti ditemukan adanya dugaan penyimpangan, pihaknya akan melaporkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu.

Menanggapi hal ini,  Pemdes Saneo melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Syamsudin H Ahmad, mengungkapkan, pihaknya tidak berani memberikan berkas LKPJ dan APBDes tanpa sepengetahuan Kades. Pasalnya, berkas yang diminta tersebut merupakan bahan untuk laporan kepada pemerintah daerah.

“Kami tidak berani berikan berkas yang diminta. Kalau mau, minta langsung kepada kepala desa,” imbuh Syamsudin di hadapan pemuda desa.

Terkait ketidakhadiran masyarakat dalam rapat LKPJ, dia berdalih karena masyarakat sibuk dengan urusan pertanian. (far)