Ketua Komisi III DPRD Dompu H. Muhammad Ikhsan (dua dari kanan) memimpin rapat bersama Ketua Komisi I Sirajuddin (tiga dari kanan), didampingi Wakil Ketua Komisi II Rifaid, dan anggota Komisi III Ahmadin. (tim/lakeynews)

DOMPU – Setelah gagal terlaksana sesuai agenda, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Kabupaten Dompu bersama Bank NTB Syariah dan nasabah yang tergabung dalam Aliansi Konsumen Anti Riba (AKAR) akan di-reschedule (dijadwalkan ulang).

Rencana tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Dompu H. Muhammad Ikhsan (Om Chan) dan Ketua Komisi I Sirajuddin (Om Sira) usai memimpin RDPU –yang belakangan ditunda– di Ruang Sidang Terbatas DPRD, Senin (8/6/2026). Hadir juga saat itu Wakil Ketua Komisi II Rifaid, dan anggota Komisi III Ahmadin.

“Kita akan dilakukan reschedule RDPU. Insya Allah diagendakan ulang,” kata Om Chan pada wartawan.

“Penjadwalan ulang ini sesuai dengan harapan teman-teman aliansi (AKAR, red),” ujar Om Sira pada Lakeynews di ruang Komisi I.

RDPU yang diselenggarakan DPRD Dompu bersama Bank NTB Syariah dan AKAR di Senin kemarin gagal dilaksanakan sesuai agenda.

Penyebabnya, Pimpinan Pusat Bank NTB Syariah, salah satu pihak terpenting tidak menghadiri undangan pimpinan dewan untuk membahas masalah pembiayaan yang dipolemikkan dan berkasus belakangan ini.

Pimpinan pusat bank itu hanya diwakili Desk Legal-nya, Kasri Arahman. Dia hadir bersama Branch Manager Bank NTB Cabang Dompu Wawan Supryadi. Mereka didampingi tiga advokat Dompu, Supardin Siddik, Abdullah (Doel Pane), dan Abdul Kahir (Uma Keho).

Karena pimpinan pusat bank itu tidak hadir, AKUR yang diketuai Rudi Purtomo alias Mas Poer (MP), Sekretaris Iskandar dan puluhan anggota sebagai pihak yang mengajukan RDPU, menolak meneruskan rapat dan enggan menyampaikan uneg-unegnya.

Pimpinan rapat pun merembukkan hal itu. Hasilnya, mereka bersepakat RDPU ditunda dan dijadwalkan kembali.

“Akan dilakukan reschedule (dijadwalkan ulang) RDPU. Karena aspirator, teman-teman AKUR, Rudi Purtomo dkk, menganggap forum ini tidak representatif. Tidak sesuai dengan harapan,” jelas Om Chan.

Baca juga:

Pimpinan Pusat Bank NTB Syariah tak Hadir, RDPU DPRD Dompu Gagal

Pagi Ini, Konsumen Anti Riba Gulirkan Pembiayaan Bank NTB Syariah di Forum RDPU

Diduga Tipu Nasabah, Bank NTB Syariah Dilaporkan ke Polisi

Bank NTB Syariah Akhirnya Klarifikasi Dugaan Penipuan Nasabah dan Praktik tak Syariah

Om Chan mengatakan, DPRD akan mengundang ulang pihak Bank NTB Syariah (Pimpinan Pusat dan Pimpinan Cabang Dompu), AKUR, serta para pimpinan dan anggota Komisi I, II, dan III, sesuai kewenangan yang dimiliki DPRD.

“Kami juga akan coba melakukan komunikasi yang intens dengan pihak Pimpinan Pusat Bank NTB Syariah,” tuturnya.

DPRD sangat berharap agar Pimpinan Bank NTB Syariah hadir pada pertemuan berikutnya. Forum RDPU menurut Om Can, forum dengar pendapat. Bukan forum saling menghakimi, atau membuat keputusan yang bersifat eksekusi.

“Tidak demikian. Dewan hanya menjembatani, dan memfasilitasi. Kalau pada akhirnya ada pihak yang merasa tidak puas, bisa menempuh jalur yang lain. Misalnya jalur hukum,” tandasnya.

Ditanya estimasi waktu RDPU lanjutan, Om Chan mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Sekretariat Dewan agar disesuaikan dengan agenda-agenda yang ada. “Insya Allah RDPU dilaksanakan kembali pada akhir-akhir bulan ini (Juni),” ungkapnya.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Dompu Sirajudin, ketika ditemui Lakeynews di ruang Komisi I. (tim/lakeynews)

“Hanya Dengar Pendapat, Sebaiknya Pimpinan Pusat Bank NTB Hadirlah”

Ditemui terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Dompu Sirajudin menjelaskan, sebagai lembaga perwakilan rakyat, pihaknya sudah mengakodir aspirasi para nasabah Bank NTB Syariah yang tergabung dalam AKAR.

“Kami sudah mengagendakan dan melaksanakan RDPU dengan pihak Bank NTB Syariah, sesuai harapan teman-teman aliansi (AKAR),” papar Om Sira.

Sebelumnya, kata Om Sira, DPRD telah mengundang Pimpinan Pusat Bank NTB Syariah dan Pimpinan Cabang Dompu, pihak AKAR, serta para pimpinan dan anggota Komisi I, II, dan III DPRD Dompu.

Bank NTB Syariah Cabang Dompu hadir langsung Branch Manager-nya, Wawan Supryadi. Namun, Pimpinan Pusat mengutus Desk Legal-nya, Kasri Arahman untuk mewakili.

Ketidakhadiran pimpinan pusat bank ini membuat teman-teman AKAR kecewa, karena tidak sesuai harapan dan ekspektasinya. Selain dianggap tidak menghargai undangan lembaga dewan.

Prinsipnya, kata Om Sira, DPRD –sesuai tugas, kewenangan, dan tanggung jawabnya– sudah melaksanakan apa yang diharapkan teman-teman aliansi, mengadakan RDPU.

“Sudah kita laksanakan. Namun, kita masing-masing punya kesibukan. Dewan tidak tahu apa kesibukannya, sehingga ada elemen yang diundang (Pimpinan Pusat Bank NTB Syariah) tidak bisa hadir langsung,” ungkapnya.

Karena itulah, nasabah yang tergabung dalam AKAR menolak melanjutkan RDPU, karena yang hadir tidak sesuai harapan mereka. AKUR meminta dewan agar melakukan reschedule (jadwalkan ulang) RDPU ini.

“Karena kondisinya seperti itu, kita tidak bisa memaksakan untuk meneruskan RDPU hari ini. Sesuai harapan asosiasi, insya Allah dewan akan me-reschedule RDPU dan diupayakan dalam waktu dekat,” jelas Om Sira.

Lebih jauh terkait rencana reschedule RDPU, dia mengatakan, sebagai cara dan bagian dari menghargai tugas, kewenangan dan tanggung jawab moral lembaga legislatif terhadap rakyatnya, diharapkan Pimpinan Pusat Bank NTB Syariah hadir langsung pada agenda RDPU berikutnya.

“Kita, lembaga dewan ini memfasilitasi masalah mereka melalui RDPU. Kami tidak bisa memaksakan. Cuma, harapan kami pada Pimpinan Pusat Bank NTB Syariah, karena diundang, ya hargailah. Sebaiknya hadirlah,” imbuh Om Sira. (won)