Penyerahan IPR pertama kepada Koperasi Selonong Bukit Lestari, Kabupaten Sumbawa oleh Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal didampingi Kapolda Irjen Pol Hadi Gunawan dan pejabat lain. (ist/lakeynews)

MATARAM – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal bersama Kapolda Irjen Pol Hadi Gunawan dan sejumlah pejabat lainnya, meluncurkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Peluncuran IPR perdana tersebut dilakukan pada momen peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78 Tahun 2025 di Mataram, Sabtu (12/7/2025). Ditandai dengan penyerahan IPR pertama kepada Koperasi Selonong Bukit Lestari, sebuah koperasi lokal dari Kabupaten Sumbawa.

Pemberian IPR kepada Koperasi Selonong Bukit Lestari ini menjadi contoh (awal) dalam membangun tambang rakyat berbasis kelembagaan lokal yang sah.

Harapan besarnya, Kapolda, Gubernur, dan seluruh pemangku kepentingan berkomitmen menjadikan inisiatif ini sebagai role model nasional.

Kini, masyarakat NTB tidak hanya mendapatkan harapan, tetapi juga jalan baru untuk mengelola sumber daya alam secara berdaulat, legal, dan berkelanjutan.

Menurut Kapolda Hadi, IPR ini menjadi harapan baru untuk melawan tambang ilegal untuk menghadirkan praktik pertambangan yang legal, bersih, dan berpihak kepada masyarakat lokal.

Terkait pertambangan rakyat, Kapolda menekankan pentingnya memenuhi semua persyaratan.

“Ini agar kegiatan tambang yang dilakukan koperasi dapat berjalan dengan baik, bersih, dan ramah lingkungan,” imbuhnya dikutip Kabid Humas Polda NTB Kombespol Mohammad Kholid dalam pernyataan persnya.

Koperasi, menurut dia, bukan sekadar badan usaha. Lebih dari itu, gerakan sosial yang menjunjung tinggi nilai gotong royong, dan kekeluargaan, nilai-nilai yang sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia.

Koperasi dianggap terbukti mampu menjadi penyangga ekonomi nasional, khususnya di tengah tantangan global saat ini. “Dengan iklim usaha yang aman dan kondusif, kita dukung koperasi menjadi pilihan utama untuk membangun kemandirian ekonomi,” ajak Kapolda.

Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78 tingkat Provinsi NTB dirangkaikan dengan peluncuran IPR pertama oleh Gubernur Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal bersama Kapolda Irjen Pol Hadi Gunawan. (ist/lakeynews)

Sementara itu, Gubernur Iqbal mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas upaya Kapolda yang menggagas dan mengawal inisiatif legalisasi pertambangan rakyat melalui koperasi yang diluncurkan tersebut.

Gubernur mengungkapkan, filosofi mendalam koperasi adalah sebagai “soko guru” atau tiang utama ekonomi bangsa. Indonesia sebagai satu-satunya negara yang secara eksplisit mencantumkan koperasi dalam konstitusinya.

“Selama soko guru ini berdiri, ekonomi Indonesia tidak akan runtuh. Dan koperasi adalah tiang itu. Karena itulah Presiden Prabowo mendorong lahirnya koperasi-koperasi baru, termasuk koperasi merah putih,” ujar Gubernur.

Mewakili Kantor Staf Presiden (KSP) RI, Brigjen TNI (Purn) Irianto yang juga hadir saat itu, menyatakan dukungannya. Ia melihat inisiatif ini selaras dengan misi Deputi 5 KSP, yang fokus pada pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.

“Koperasi tambang ini bisa menjadi model nasional. Sinergi antara penambang, aparat, media, dan masyarakat adalah terobosan yang luar biasa, untuk menekan tambang ilegal dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” kata Irianto. (tim)