Dua remaja yang berstatus siswa salah satu SMPN favorit di Kabupaten Dompu digelandang polisi karena membawa berbagai jenis senjata tajam dan alat pembuatnya ke sekolah. (ist/lakeynews)

Polisi Ringkus Empat Remaja, Dua Orang Kendarai Motor Sambil Bawa Parang

DOMPU – Makin mengerikan perilaku remaja di Kabupaten Dompu. Bayangkan, oknum siswa salah SMPN favorit berani membawa beberapa jenis senjata tajam (sajam) dan alat pembuat sajam ke sekolah.

Dalam tiga hari terakhir, kepolisian di Dompu mengamankan empat remaja bersama barang bukti sajam yang didapatkan dari para terduga itu. Dua orang diamankan pada Kamis (3/8/23), dan dua orang lagi diamankan sebelumnya, Selasa (1/8/23).

Dua remaja yang diamankan pada hari Kamis siang itu, sama-sama pelajar SMP dari Kecamatan Dompu. Yakni MA (13), asal Dusun Rasanggaro, Desa Mangge Asi, dan MM (12), beralamat di Lingkungan Rato, Kelurahan Karijawa.

MA dan MM diamankan Tim Sus Macan Kota Polsek Dompu bersama sejumlah barang bukti sajam. Yakni satu golok, satu busur panah dan empat anak panah, serta satu gerinda, alat yang digunakan membuat sajam jenis panah.

Dua siswa salah satu SMPN favorit di Kabupaten Dompu kini diamankan polisi bersama sejumlah sajam dan alat pembuat sajam. (ist/lakeynews)

Keberhasilan polisi mengendeus dan mengungkap kasus kasus ini, menurut Kapolres Dompu melalui Kapolsek Dompu IPDA Arif Syarifuddin, berkat informasi dari warga.

“Bahwa di belakang sekolah (sebuah SMP favorit, red) itu, ada sejumlah siswa tengah nongkrong sambil memegang (menguasai) beberapa senjata,” papar Arif.

Arif kemudian memerintahkan Timsus Macan untuk turun ke tempat kejadian perkara dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, benar. Polisi mendapatkan terduga MA sedang menguasai sajam berupa satu golok, satu busur panah dan empat anak panah.

Setelah dilakukan interogasi dan pengembangan, MM mengaku bahwa barang bukti tersebut milik temannya, MM.

Menindaklanjuti pengakuan tesebut, Timsus Macan langsung meluncur ke kediaman MM. Aparat mendapati MM sedang duduk, dan mengamankan sebuah gerinda, alat untuk membuat anak panah.

Kepada Timsus Macan, MM mengaku, gerinda itu digunakan untuk membuat sajam jenis panah. “Anggotapun kemudian mengamankan gerinda tersebut,” jelas Arif.

“Saat ini, kedua remaja (terduga pelaku) dan semua barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Dompu,” sambung Kapolsek Arif dikutip Kasubsi Humas & Penmas Polres Dompu AIPTU Hujaifah.

Barang bukti parang dan sepeda motor yang diamankan polisi bersama HE dan AS, dua remaja asal Desa Matua, Kecamatan Woja. (kolase/lakeynews)

Kendarai Motor Sambil Bawa Parang

Sebelumnya, Selasa lalu, Tim Puma Polres Dompu juga mengamankan dua remaja yang kedapatan membawa sajam jenis parang sambil mengendarai sepeda motor.

Kedua remaja itu, HE (16) dan AS (16) asal Dusun Buncu, Desa Matua, Kecamatan Woja. Mereka diciduk dan diamankan tepat di depan SMPN 3 Woja, wilayah Kelurahan Montabaru.

Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar. (ist/lakeynews)

Tim Puma mengungkap kasus ini menggelar Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) sebagai bagian Operasi Jaran Rinjani 2023.

“Ketika menyisir wilayah Woja, Tim Puma mendapati dua remaja mengendarai sepeda motor dengan membawa senjata tajam, parang,” kata Kasat Reskrim AKP Adhar.

Dijelaskan Adhar, saat hendak ditangkap, kedua remaja tersebut sempat berusaha melarikan diri. HE dan AS digelandang ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut. (tim)