Penulis, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Dompu Muttakun. (ist/lakeynews)

Oleh: Muttakun *)

HINGGA saat ini saya masih percaya bahwa yang mampu mendorong perubahan untuk demokrasi yang lebih baik adalah gerakan masyarakat sipil yang tercerahkan.

Masyarakat sipil itu, bisa dari orang perorang, mahasiswa, pemuda, pemerhati, aktivis, tokoh masyarakat, tokoh agama dan jurnalis dengan media pers, Ormas serta lembaga pendidikan tinggi yang konsen untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas, jujur adil (Jurdil) dan bermartabat.

Masyarakat Kabupaten Dompu dan semua pihak tidak boleh apatis menghadapi kondisi bangsa, dalam hal ini keadaan daerah yang terkungkung oleh adanya peraturan perundang-undangan tentang Pemilu yang tidak memungkinkan terwujudnya Pemilu yang Jurdil dan bermartabat.

Perbaikan harus dengan ikhtiar yang berlandaskan niat dalam diri untuk semata-mata karena Allah, sehingga lahir ketulusan untuk membantu memperbaiki rakyat dan daerah ini.

Saya mau mengajak dan mendorong hadirnya gerakan masyarakat sipil untuk membantu peran KPU, Bawaslu dan Parpol dalam mewujudkan Pemilu yang Jurdil dan bermartabat.

Minimnya peran KPU, Bawaslu dan Parpol untuk mendorong pendidikan pemilih yang cerdas maka gerakan masyarakat yang terorganisir dan tercerahkan setidaknya memperlihatkan adanya upaya dari masyarakat sipil untuk tidak membiarkan institusi DPRD Dompu diisi oleh wakil rakyat yang tidak memahami peran, tugas dan fungsinya, bahkan tidak memiliki sense of crisis pada berbagai persoalan yang menimpa rakyat dan daerah.

Masyarakat sipil di Kabupaten Dompu harus mengambil inisiatif untuk menciptakan model inovasi pendidikan pemilih dimana masyarakat yang tercerahkan mampu memilih Caleg yang cerdas secara intelektual, cerdas spiritual dan cerdas sosial.

Saya menyadari dan harus menyampaikan dengan jujur bahwa peran kami di DPRD saat ini sangat tidak mendukung untuk mewujudkan visi dan misi daerah yang seharusnya visi dan misi daerah ini juga menjadi tanggung jawab anggota DPRD.

Mimpi untuk mendorong peningkatan PAD, menciptakan lapangan kerja, mengentaskan kemiskinan dan mewujudkan Dompu MASHUR misalnya, hanya akan menjadi pepesan kosong ketika kami tidak pernah mau menyadari akan peran dan tugas sebagai wakil rakyat yang menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

Selama ini belum muncul koordinasi, sinergitas dan kolaboratif peran yang mestinya dibangun antara kami di DPRD, antara komisi satu dan komisi lainnya dan antara komisi dengan AKD.

Yang kami lakukan saat ini, hanya peran personal untuk kepentingan masing-masing anggota dewan dan tidak pernah ada di antara kami membangun gerakan bersama, bersinergi dan berkolaborasi mendukung visi dan misi daerah.

Sebagai wakil rakyat, dokumen visi dan misi Bupati Dompu yang tertuang dalam RPJMD harusnya menjadi dasar pijakan kami dalam menjalankan peran, tugas dan fungsi anggota DPRD.

Berangkat dari pengalaman ini, maka saya ingin berbagi kepada masyarakat sipil di Kabupaten Dompu agar segera mengambil peran untuk mendorong dilaksanakannya pendidikan politik pada Caleg sekaligus pendidikan politik kepada masyarakat sehingga berdampak pada kualitas pelaksanaan kontestasi Pileg, 14 Februari 2024.

Jika ingin melihat perubahan peran wakil rakyat yang lebih baik kedepannya (Periode 2024-2029) maka mau tidak mau masyarakat sipil harus mengisi ruang-ruang pendidikan politik untuk Caleg dan masyarakat agar lahir Caleg yang berwawasan nasional –dalam arti mendukung kebijakan visi dan misi daerah yang telah tertuang dalam Perda RPJMD– dan terus konsisten untuk mengawal program dan kegiatan serta anggaran yang disusun dan dibahas dalam APBD bersama eksekutif yang ditetapkan setiap tahunnya melalui Rapat Paripurna DPRD.

Ruang-ruang pendidikan politik yang bisa diisi oleh masyarakat sipil antara lain dengan mendorong adanya:

Pertama

Ekspose rekam jejak Caleg yang mencakup pendidikan, aktivitas kehidupan sosial masyarakat dan interaksinya.

Peran ini bisa diisi oleh jurnalis, media pers, aktivis Medsos dan aktivis pemuda dan mahasiswa untuk demokrasi bermartabat yang bersinergi dengan KPU dan Bawaslu.

Kedua

Debat antar-Caleg berbasis wilayah pemilihan dan juga berbasis desa/kampung serta berbasis daerah (kabupaten). Diharapkan melalui debat antar-Caleg akan terekspose kapasitas dan keterampilan yang dimiliki oleh Caleg yang akan melaksanakan tugas begitu berat yaitu tugas legislasi, anggaran dan pengawasan.

Peran wakil rakyat kedepan makin kompleks apalagi berhadapan dengan ASN yang selalu mendapat update pengetahuan teknis dan pengetahuan tata kelola pemerintahan melalui Diklat Reguler dan Diklat Kepemimpinan.

Peran ini seharusnya dilakukan oleh KPU, Bawaslu dan Parpol. Namun menunggu mereka bagai menanti durian runtuh. Republik dan daerah ini tidak akan ada perubahan yang lebiih baik ketika menanti peran-peran lembaga/negara yang gak pernah hadir untuk memperbaiki demokrasi.

Dari pada menanti durian runtuh maka sebagai tanggung jawab moral untuk meningkatkan pelaksanaan demokrasi yang lebih baik dan berkualitas sebaiknya diambil alih oleh masyarakat sipil. Aktifias mahasiswa, pemuda, Ormas dan rekan-rekan jurnalis yang didukung oleh tokoh masyarakat, tokoh agama dan akademisi harus mengorganisir diri dengan bersinergi serta berkolaborasi untuk dengan berani menciptakan model inovasi pendidikan politik Caleg dan masyarakat.

Diharapkan, pendidikan politik melalui debat antar-Caleg dan teknis pelaksanaannya harus mampu dilahirkan oleh masyarakat sipil di Kabupaten Dompu.

Ketiga

Integrasi pendidikan politik pada calon pemilih pemula di SMA/SMK/sederajat di Kabupaten Dompu untuk mendorong pemilih pemula tidak terprovokasi oleh status quo demokrasi money politics (politik uang) pada setiap perhelatan Pemilu.

Pemilih pemula ini harus disiapkan agar steril dari kotornya demokrasi politik uang yang telah menimpa rakyat dan daerah ini. Mereka harus diselamatkan dari bobroknya demokrasi. Bahkan mendorong mereka untuk menjadi champion yang akan berjuang menolak politik uang di dalam komunitasnya di manapun mereka berada. Para champion dari pemilih pemula inilah yang diharapkan dapat melindungi dan membentengi orang tua serta saudara-saudaranya dan lingkungannya dari politik uang.

Ikhtiar harus selalu dilakukan. Saya yakin dengan ikhtiar bersama, meski tidak sekarang mungkin Pemilu 2024, 2029, 2034 dan Pemilu-pemilu setelahnya insya Allah suatu saat nanti Sang Maha Kreator akan menyelamatkan demokrasi ini demi melindungi umat manusia di bumi, berikut makhluk alam ciptaanNya melalui generasi sadar berpolitik untuk umat dan untuk bumi dari kerusakan. (*)

*) Penulis adalah Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Dompu.