Inspektorat Tunggu Hasil BAP Dinas Dikpora
–
BEGITU informasi tentang dugaan asmara terlarang dua oknum guru beredar luas dan heboh, Inspektur Inspektorat Kabupaten Dompu Hairuddin, langsung bergerak.
Hairuddin langsung mengundang Kepala Dinas Dikpora H. Rifaid dan Kepala BKD PSDM Arif Munandar untuk melakukan rapat bersama.
Rapat awal tersebut berlangsung di ruang kerja Inspektur Inspektorat itu pada Senin (29/5/23). Mereka membahas masalah dua oknum guru berinisial SIS (wanita) dan KA (pria).
Diketahui, masalah tersebut sempat menyita perhatian publik selama beberapa hari terakhir ini.
Baca berita sebelumnya:
“Kami sudah melakukan pertemuan dan membahas berita yang viral terkait dugaan (perselingkuhan) dua oknum guru itu,” kata Hairuddin di ruangan Sekretaris Inspektorat Suprapto pada Lakeynews.com, Selasa (30/5/23).
Bagaimana hasil rapat tersebut?
Hairuddin yang ditemui di ruangan Sekretaris Inspektorat menjelaskan, Dinas Dikpora akan merampungkan BAP-nya. Terutama hasil klarifikasi dan mendengarkan keterangan dua oknum guru terkait informasi berkembang akhir-akhir ini.
“Tindak lanjut dari laporan tersebut, disampaikan Dinas Dikpora kepada pimpinan, Bupati Dompu melalui BKD PSDM,” jelas mantan kepala DPMPD Dompu yang dikenal
Langkah selanjutnya, tergantung bagaimana hasil BAP dan laporan Kadis Dikpora. “Faktanya seperti apa, kita tunggu saja,” ujarnya.
Inspektorat dan BKD PSDM menunggu hasil dari Dikpora sebagai lembaga teknis yang membawahi guru.
Saat ini, tegas Hairuddin, pihaknya menunggu “bola” yang dikirim Dinas Dikpora. Khususnya terkait hasil pemeriksaan dan klarifikasi terhadap dua oknum tersebut.
Sebelum mengakhiri pembicaraan dengan media ini, dia mengingatkan para ASN/PNS di lingkup Pemkab Dompu agar tidak melanggar kode etik, aturan dan Undang-undang yang berlaku.
“Terlepas benar atau tidak dugaan terhadap dua oknum guru itu, kita harapkan ASN-ASN tidak melanggar etik-lah,” imbuh Hairuddin.
Sebelumnya, Kadis Dikpora H. Rifaid mengaku sudah menerima informasi dan laporan. Pihaknya sudah memanggil, memintai keterangan (klarifikasi) terhadap kedua oknum itu, serta melakukan BAP.
Selain terkait masalah yang sempat menghebohkan publik, Dikpora juga sudah merampungkan BAP terkait gugatan cerai SIS terhadap suaminya yang sudah lama diajukan.
“BAP (perceraian)-nya sudah kita lanjutkan ke Bupati melalui BKD PSDM. Proses selanjutnya, itu ranahnya BKD PSDM dan Inspektorat,” urainya.
Sementara itu Kepala BKD PSDM Arif Munandar sudah menerima limpahan BAP dari Dinas Dikpora. “Masih dalam proses kita,” kata Arif. (tim)