
DOMPU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dompu mempunyai sederet trik dalam memberikan motivasi bagi jajarannya di kecamatan.
Salah satunya, dilakukan di Kafe Uma Tua, Kamis (25/5/23). Yakni Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu bagi para anggota Panwascam se-Kabupaten Dompu.
Bawaslu Dompu melalui Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas yang diampuh (dikoordinatori) oleh Wahyudin menghadirkan salah seorang komisioner Bawaslu Provinsi NTB.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu NTB Suhardi, hadir untuk mengisi dan menyampaikan materi pada kegiatan tersebut.
Ketua Bawaslu Dompu Irwan pada Lakeynews.com mengatakan, banyak hal yang disampaikan unsur pimpinannya dari Bawaslu NTB tersebut.
Selain terkait Undang-undang, peraturan Bawaslu atau aturan lainnya, juga ada hal lain. Terutama berhubungan dengan masalah yang dijumpai Panwascam di lapangan namun belum diatur dalam ketentuan.
“Nah, untuk hal yang seperti ini bagaimana seharusnya teman-teman menyikapinya. Alhamdulillah pimpinan telah menguraikan begitu jelas pada rekan-rekan Panwascam,” papar Irwan usai membuka dan menutup kegiatan itu.

Dijelaskan, kegiatan tersebut penting dilakukan karena sedang dan akan berlangsung beberapa tahapan/proses krusial terkait Pemilu 2024.
Apa saja tahapan/proses krusial dimaksud?
Pertama dan sedang berjalan, sebut Irwan, proses untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan ditetapkan oleh KPU nanti, akan diawali dengan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Kedua, tahapan pencalonan anggota legislatif yang Daftar Calon Tetap (DCT)-nya akan ditetapkan pada November mendatang.
“Jadi, DPT maupun DCT ini akan klir nanti pada November-Oktober,” sambung pria berkumis tebal itu.
Sedangkan tahapan/proses krusial ketiga, kata Irwan, menyambut tahapan kampanye.
Sosialisasi dan implementasi Peraturan Bawaslu ini, tegasnya, untuk memotivasi Panwascam sebagai jajarannya di kecamatan.
“Harapan kita, bagaimana teman-teman mengedepankan pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran Pemilu di kecamatan (wilayah tugas)-nya masing-masing,” imbuhnya.
Lebih jauh dikemukakan Irwan, sosialisasi tersebut merupakan kegiatan yang terprogram di Bawaslu Dompu.
Khusus pada Mei ini, pertama, telah dilaksanakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bagi Camat dan Kades se-Kecamatan Hu’u. Dan, kedua, sosialisasi terkait produk hukum di Kafe Uma Tua.
Baca berita sebelumnya: Bawaslu Dompu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Zona “Pamungkas” Hu’u
Di tempat terpisah, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Dompu Wahyudin, menjelaskan, kegiatan itu juga merupakan ajang silaturahmi antara pimpinan Bawaslu Dompu dan NTB dengan Panwascam se-Kabupaten Dompu.
“Poinnya, melalui kegiatan ini juga kita menyamakan persepsi dalam penanganan pelanggaran sesuai topik kegiatan (Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu, red),” ujar Cun, sapaan Wahyudin.
Kegiatan tersebut juga diisi dengan sesi tanya jawab antara pimpinan Bawaslu dengan peserta (Panwascam), yang dipandu Komisioner Bawaslu Dompu Swastari Haz. Kemudian diakhiri dengan foto dan makan siang bersama. (tim)

One thought on “Bawaslu Dompu Motivasi Panwascam melalui Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu”