
DOMPU – Belasan ribu peserta BPJS Kesehatan kurang mampu di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak lagi dibiayai oleh pemerintah daerah mulai September hingga Desember 2023. Kenapa?
“Terpaksa akan dikurangi karena kekurangan anggaran,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dompu Abdul Haris pada Lakeynews.com, di ruang kerjanya, Selasa (9/5) siang.
BPJS Kesehatan warga kurang mampu adalah sebutan sederhana bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang pembiayaan (pembayaran)-nya dibantu oleh pemerintah daerah (Pemda). Atau, lebih dikenal dengan sebutan PBPU Pemda.
Haris kemudian memaparkan secara umum data (jumlah) kepesertaan BPJS Kesehatan warga kurang mampu sampai Mei 2023 ini. Baik mereka yang dibiayai APBD II/Kabupaten Dompu, APBD I/Provinsi NTB, maupun melalui APBN (pusat).
Menurutnya, peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung APBD kabupaten sebanyak 46.835 jiwa. Yang dibiayai APBD provinsi sebanyak 1.322 jiwa.
“Jadi, jumlah peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Dompu yang dibiayai oleh APBD II dan APBD I sebanyak 48.157 jiwa,” jelasnya.
Sedangkan peserta BPJS Kesehatan yang biayanya ditanggung pemerintah pusat melalui APBN, sebut Haris, sebanyak 128.764 jiwa.
“Totalnya, 176.921 jiwa. Itu jumlah keseluruhan peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Dompu yang menjadi tanggungan pemerintah (kabupaten, provinsi dan pusat),” papar Haris.
Berapa nilai anggaran dalam APBD II yang teralokasi untuk membiayai 46.835 jiwa/peserta BPJS Kesehatan tahun ini?
Haris menjawab, total anggaran yang dialokasikan tahun 2023 ini Rp. 15 miliar lebih.
Berapa seharusnya anggaran agar mencukupi kebutuhan pembiayaan 46 ribu lebih peserta BPJS Kesehatan itu?
Idealnya, menurut Haris, sesuai jumlah peserta BPJS Kesehatan tanggungan pemerintah kabupaten, dana yang dibutuhkan sekitar Rp. 20 miliar. Artinya, masih kurang sekitar Rp. 5 miliar dari yang dibutuhkan.
“Anggaran (Rp. 15 miliar lebih) ada di Dinas Kesehatan. Kita (Dinas Sosial) hanya mendaftarkan dan menyetor data peserta,” tutur Haris.
Karena kekurangan anggaran tersebut, maka pembiayaan 46.835 jiwa peserta BPJS Kesehatan akan berlaku atau ditanggung pemerintah sampai Agustus 2023 saja.
Selanjutnya, mulai September sampai Desember, dari 46.835 jiwa itu hanya sekitar 32 ribu jiwa dibiayai pemerintah daerah. Selebihnya, 14 ribu lebih tidak lagi dapat dibiayai melalui dana APBD Dompu 2023.
“Jumlah sekitar 32 ribu jiwa itu sesuai dengan kemampuan anggaran yang dialokasikan,” tegas Haris lagi.
Beda dengan peserta BPJS yang ditanggung APBN dan provinsi. Pembiayaan oleh pemerintah terhadap mereka tetap akan berlanjut sampai Desember.
Bagaimana caranya, pola dan sistem apa yang dipakai dalam menyaring peserta tanggungan APBD II untuk tetap dilayani sampai Desember mendatang?
Kata Haris, Dinas Sosial akan mengecek (verifikasi) kembali untuk mengetahui kondisi terkini para peserta BPJS Kesehatan tanggungan Pemda Dompu tersebut.
Dari pengecekan tersebut akan diketahui bahwa di antara mereka ada mungkin yang sudah meninggal dunia, tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda.
Mungkin juga ada yang sudah menjadi TKI/TKW, keluarga yang sudah mampu, serta termasuk keluarga dari anggota TNI/Polri/PNS, dan lainnya.
“Itu antara lain mereka yang diprioritaskan untuk dikurangi,” tandas Haris.
Adakah cara lain yang dilakukan Pemda Dompu agar 46.835 jiwa peserta BPJS Kesehatan itu tidak dipangkas setelah Agustus karena alasan kekurangan anggaran? Misalnya diupayakan penambahan anggaran melalui APBD Perubahan 2023?
Dinas Sosial sangat mengharapkan ada penambahan anggaran. Termasuk melalui APBD Perubahan itu. Sehingga tidak ada peserta BPJS Kesehatan yang dikurangi.
“Kita akan coba usulkan penambahan anggaran pada APBD Perubahan nanti. Kita berharap dan kita mengupayakannya,” kata Haris.
“Namun, kalaupun tidak ada penambahan anggaran, maka mau tidak mau langkah pengurangan terpaksa dan harus kita ambil,” sambungnya.
Pada sisi lain, Haris juga berharap pada peserta BPJS Kesehatan yang merasa sudah mampu agar tidak lagi ditanggung oleh Pemda.
“Mereka mungkin bisa memilih segmen BPJS Mandiri (bayar sendiri iurannya). Sehingga, mengurangi beban pemerintah daerah,” imbuhnya.
Sejauhmana sosialisasi dan penyebaran informasi terkait pengurangan jumlah peserta BPJS Kesehatan tanggungan pemerintah mulai September hingga Desember itu kepada masyarakat (peserta BPJS Kesehatan)?
Ditanya demikian, secara diplomatis Haris mengatakan, yakin bahwa pihak BPJS dan Dinas Kesehatan sudah menyosialisasikan dan menyampaikan kepada masyarakat, terutama peserta BPJS Kesehatan.
“Kalau kita di Dinas Sosial sudah pasti dan selalu menyampaikan kepada warga yang datang untuk mengurus dan mendaftar sebagai peserta BPJS,” cetusnya. (ayi)

One thought on “Belasan Ribu Peserta BPJS Kesehatan Dompu tak Lagi Dibiayai Pemda Mulai September 2023”