Anggota DPRD Kabupaten Dompu yang juga Ketua Komisi I dari Partai NasDem, Ir. Muttakun bersama istrinya. (ist/lakeynews.com)

(Refleksi Perjalanan Melaksanakan Tugas dan Fungsi Dewan Selama 43 Bulan)

Oleh: Ir. Muttakun *)

UNTUK membangun Kabupaten Dompu kedepan, mau tidak mau Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Dompu Periode 2024-2029 harus bersatu mendukung sepenuhnya program dan kegiatan yang berkontribusi pada peningkatan PAD, sehingga bisa membantu rakyat dan daerah dari persoalan klasik yaitu minimnya kemampuan fiskal daerah yang selama ini menjadi kendala bagi siapapun Caleg yang bermimpi ingin memberikan kado terbaik buat rakyat dan daerahnya melalui pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.

Saat ini seluruh Bacaleg/Caleg berlomba-lomba fokus untuk menyiapkan diri dalam rangka memenuhi persyaratan administrasi pengajuan Bacaleg oleh partainya di KPU, dimana sesuai jadwal dilaksanakan pada tanggal 1-14 Mei 2023.

Para Bacaleg dari berbagai latar belakang pendidikan dan status sosial dengan semangat tinggi dan menggebu-gebu diyakini akan membawa sejuta ide dan gagasan yang ditawarkan dan dijanjikan kepada rakyat dan konstituennya yang merupakan pemilik dan penentu nasib sang Caleg untuk menempati kursi dewan yang hanya tersedia 30 kursi di ruang rapat utama DPRD.

Merujuk pada regulasi yang ada, sesungguhnya DPRD itu merupakan salah satu unsur pemerintahan daerah. Dan harusnya memiliki peran untuk mendukung dan mewujudkan visi dan misi daerah serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang dipimpin oleh Bupati dan Wakil Bupati tetap on the track.

Dengan kondisi ini, ketika visi-misi Bupati Dompu yang pernah ditawarkan dalam kampanye Pilkada dan telah ditetapkan dalam RPJMD yang notabene merupakan produk dari fungsi legislasi yang dijalankan oleh wakil rakyat, maka menjadi kewajiban bagi 30 anggota DPRD untuk mengawal dan memastikan bahwa Bupati dan Wabup yang merupakan mitranya mampu mewujudkan visi dan misinya.

Pengejawantahan atas kewajiban mengawal visi-misi Bupati Dompu ini harusnya kami kawal melalui pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD yaitu fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

Bahwa selama 43 bulan melaksanakan peran kami sebagai wakil rakyat, maka saya harus menyampaikan dengan jujur bahwa kami tidak bisa bahkan tidak mampu melaksanakan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat yang harusnya membantu Bupati Dompu sebagai Kepala Penyelenggaraan Pemerintahan, termasuk membantu mewujudkan visi-misi Kabupaten Dompu yang telah tertuang dalam RPJM. Bahkan juga tidak mampu menyaring visi-misi yang kiranya sulit tercapai dengan kondisi kemampuan fiskal daerah yang rendah melalui pelaksanaan tugas dan fungsi legislasi, anggaran serta pengawasan.

Karena saya yakin dan tidak bisa memastikan apakah umur dan sehat serta jabatan ini masih melekat di badan saat ini, maka saya harus menyampaikan dengan jujur bahwa maksud untuk berbagi pengalaman kepada Bacaleg yang saat ini sedang menyiapkan diri untuk “mencuri” hati rakyat dalam kontestasi Pileg 2024, adalah agar kiranya bacaleg/caleg memahami serta dapat menerima fakta terkait kedudukan, tugas dan fungsi wakil rakyat dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga setelah menjadi wakil rakyat nanti hadir karena satu tujuan yaitu mendukung dan mewujudkan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Dompu yang tertuang dalam RPJMD yang telah dibahas dan ditetapkan bersama antara Bupati dan DPRD melalui Rapat Paripurna DPRD.

Maka ketika Pimpinan dan Anggota DPRD konsisten dengan penetapan visi dan misi Bupati Dompu maka visi dan misi itu juga menjadi tanggung jawab 30 anggota DPRD untuk diwujudkan hingga akhir jabatan Bupati Dompu. Karena itu, dalam pandangan saya dengan kekuasan yang dimiliki oleh anggota DPRD yaitu melaksanakan tugas dan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan maka tidak ada kata Bupati dan Wabup yang gagal dalam mewujudkan visi dan misi Daerah melainkan kegagalan itu pantas dan layak disematkan kepada 30 anggota DPRD yang sesungguhnya bisa membantu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik demi pencapaian visi dan misi bersama yang tertulis dengan kata-kata manis dan indah dalam dokumen RPJMD yang bukan lagi hanya visi dan misi AKJ-SYAH.

Dan saya harus mengakui dengan jujur bahwa saya tidak melihat kami wakil rakyat periode 2019-2024 yang telah bertugas selama 43 bulan (sisa 17 bulan) ini berusaha untuk berada dalam satu konsep, irama dan gerak langkah melalui peran sebagai wakil rakyat yg memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan dalam rangka “Membangun Dompu Tempat Kelahiran Kita” dengan konsep kemitraan yang Sejajar, Sinergis dan Kolaboratif antara Legislatif dan Eksekutif.

Dan juga kegagalan dari kami saat ini adalah karena belum mampu menyatukan pandangan dan gerak langkah untuk satu tujuan membangun Dompu tanpa harus memperhatikan perbedaan suku, agama dan ras, apalagi hanya melihat asal muasal Dapil ketika akan mewujudkan visi dan misi daerah.

Maka ketika ada adik-adik mahasiswa yang melakukan aksi dan demo dalam penyampaian pendapat hingga berbuat anarkis di kantor Bupati Dompu, saya harus juga jujur pula mengatakan bahwa adik- adik saya itu salah alamat dalam menentukan tempat tujuan aksi. Seharusnya duduki gedung DPRD dan ambil alih kekuasaan DPRD yang dinilai tidak mampu menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

Dan tentu saja, saat ini menjadi momentum yang tepat untuk mengambil “alih” kekuasaan wakil rakyat periode 2019-2024 dengan cara yang demokratis. Silakan suarakan kebobrokan kami sebagai wakil rakyat dan saya juga mendukung agar tidak perlu lagi memilih kami yang nyata-nyata lalai akan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat yang seharusnya mampu mengawal dan memastikan visi dan misi daerah tercapai (bukan lagi visi dan misi AKJ-SYAH).

Sebaliknya kami juga mendukung Bacaleg/Caleg yang saat ini tengah menyiapkan diri untuk mengambil “alih” peran kami dengan menawarkan berbagai janji dan harapan kepada rakyat.

Doa dan Pesan saya kepada para saudara dan sahabat saya yang saat ini sedang mengurus dokumen persyaratan administrasi untuk pengajuan Bacaleg ke KPU, semoga jika nanti terpilih dan dilantik sebagai wakil rakyat maka jangan lalai untuk memberikan peran terbaiknya kepada rakyat dan daerah. Bersatulah dalam tugas dan fungsi. Tanggalkan baju partai, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan fraksi ketika memberikan pelayanan kepada rakyat.

Di pelosok-pelosok desa, di tengah hingar bingar kehidupan kota masih banyak warga yang mendapat ketimpangan dan ketidakadilan, yang tidak mendapat akses pendidikan, kesehatan dan infrastruktur yang memadai untuk tumbuh dan berkembang dengan baik yang semua itu menjadi kewajiban negara, pemerintah dalam hal ini juga wakil rakyat untuk memperhatikan dan memperjuangkannya.

Sesungguhnya menjadi wakil rakyat dalam kondisi harus membayar warga yang punya hak suara, sangat menyedihkan sekali. Namun meski dibayar (Pileg 2019), tidak ada alasan untuk tidak setia dan ikhlas untuk tetap berada di tengah-tengah rakyat dan daerah yang harus terus diperjuangkan. Dan ini juga harus mampu diatasi oleh wakil rakyat ke depan dimana ketika merasa sudah membeli suara rakyat kemudian selama menjabat tdk mau memperjuangkan kepentingan rakyat dan baru kemudian datang saat pileg berikut nya.

Dan saya berdoa semoga Allah SWT melindungi dan senatiasa menurunkan rahmat, berkah serta anugerahNya kepada rakyat dan daerah Dompu untuk menjadikan Dompu MASHUR melalui sinergi dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam mendukung peran wakil rakyat, termasuk peran dalam menyiapkan rakyat yang tercerahkan dalam Pemilu 2024.

Yach, kita ingin membangun daerah ini diawali dengan membangun rakyat yang cerdas dalam memilih wakil-wakilnya yang akan duduk di DPRD nanti yaitu DPRD Periode 2024-2029.

Untuk kami yang tinggal 17 bulan masih berkuasa ini maka ketika diketahui akan mencalonkan lagi dan nyata-nyata dibenci karena sikap dan perilaku kami yang tidak responsif terhadap berbagai persoalan rakyat dan daerah, segera hukum kami untuk tidak lagi dipilih pada Pemilu 2024.

Demikian pula kepada saudara dan sahabat saya yang sedang dan akan bertarung dalam Pileg 2024 untuk meraih jabatan wakil rakyat Periode 2024-2029, andai saya bisa berharap, kiranya setelah dilantik dan sebelum memulai melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat, baiknya saudara dan sahabat saya yang terpilih nanti agar duduk bersama terlebih dahulu bahkan bisa berhari-hari untuk menyepakati perlunya cara pandang yang sama dalam melaksanakan peran sebagai wakil rakyat.

Adakah yang berani memulai dan memfasilitasi teman-teman anggota dewan yang terpilih nanti (Periode 2024-2029) agar tugas dan fungsi anggota DPRD, dilaksanakan demi satu tujuan yaitu untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat dan siap mendukung dan mewujudkan visi dan misi daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD.

Sekali lagi, visi dan misi daerah itu bukan lagi visi dan misi Bupati dan Wabup Terpilih melainkan visi dan misi yang harus dipertanggungjawabkan bersama oleh Bupati dan DPRD Dompu.

Semoga Wakil Rakyat Periode 2024-2029 nanti adalah wakil rakyat yang berada dalam satu konsep, irama dan gerak langkah untuk bersama “Membangun Dompu Tempat Kelahiran Kita” dengan konsep kemitraan yang Sejajar, Sinergis dan Kolaboratif antara Legislatif dan Eksekutif.

Ada harapan yang terakhir buat rakyat agar dalam menghadapi pemungutan suara nanti “Kombi loa ta kerja sama, cua kataho lampa ra lao na rasa ra dana”.

Hanya rakyat cerdas yang akan menentukan baik dan buruknya Dompu ke depan. (*)

*) Anggota DPRD Dompu yang juga Ketua Komisi I dari Partai NasDem.