Penghargaan Diberikan Wapres Bersama 22 Provinsi dan 334 Kabupaten/Kota Lain
JAKARTA – Wakil Presiden Republik Indonesia KH. Ma’ruf Amin memberikan penghargaan kepada 22 Provinsi serta 334 Kabupaten dan Kota se-Indonesia. Salah satu daerah penerima penghargaan “Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2023” itu, Kabupaten Dompu.

Ke-22 Provinsi dan 334 kabupaten/kota tersebut dianggap telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta atau UHC di Indonesia.
Atas tercapainya UHC di setiap daerah, Wapres mengapresiasi komitmen Pemda khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Baca juga: Hari Ini, Bupati Dompu Terima Penghargaan UHC Awards 2023
Diketahui, dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2022, salah satu Inpres kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota adalah mendorong target RPJMN. Target tersebut, 98 persen penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS pada tahun 2024. Yakni dengan mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah.
Sampai 1 Maret 2023,jumlah penduduk Indonesia yang sudah dijamin akses layanan kesehatan melalui Program JKN-KIS sebanyak 252,1 juta jiwa atau lebih dari 90 persen dari seluruh penduduk Indonesia.
Penghargaan UHC ini diserahkan Wapres didampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, dan Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/3).
Pada kesempatan itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan, BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada Pemda agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS.
Namun demikian, Ghufron menekankan, tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu. Baik layanan promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif.
Untuk itu, BPJS Kesehatan juga berupaya memperluas akses layanan kesehatan, bekerja sama dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit).
“BPJS Kesehatan mendorong Kementerian dan Pemda terkait dalam hal pemenuhan sarana dan prasarana di daerah agar mutu layanan kesehatan dapat dirasakan sama, dimanapun peserta itu berada,” ujar Ghufron.
Ghufron juga menekankan, penyelenggaraan Program JKN-KIS saat ini sudah on the track dan telah terbangun sebuah ekosistem JKN-KIS yang kuat dan handal, didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi dan digitaliasi layanan yang terus dikembangkan.
Pada sisi lain, BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik telah menjalankan tugas selama hampir 10 tahun dengan baik, sesuai dengan amanat UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Hal ini dibuktikan dengan pencapaian kinerja organisasi yang kian positif. Mulai dari predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) sebanyak delapan kali berturut-turut sejak program bergulir tahun 2014 atau 30 kali sejak era PT Askes (Persero), kepuasan peserta yang semakin meningkat, serta kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sehat.
Dengan kondisi finansial yang sehat, tidak ada gagal bayar klaim kepada fasilitas kesehatan bahkan BPJS Kesehatan memberikan uang muka layanan untuk memastikan terjaganya cashflow rumah sakit. “Harapannya, fasilitas lebih nyaman dalam memberikan layanan kepada peserta tanpa ribet dan tanpa diskriminasi,” kata Ghufron.
BPJS Kesehatan pun mendukung upaya pemerintah dalam hal menyesuaikan tarif layanan fasilitas kesehatan, melalui Permenkes Nomor 03 Tahun 2023 yang mengakomodir kesesuaian biaya layanan kesehatan dan perbaikan anomali struktur tarif lama. Aturan ini mendorong penguatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
BPJS Kesehatan melalui Program JKN-KIS telah menjadi episentrum baru di dunia jaminan sosial dan menjadi contoh negara lain karena memiliki kepesertaan terbanyak dan pencapaian UHC tercepat di dunia untuk satu skema yang terintegrasi. Pengelolaan Program JKN-KIS di Indonesia sudah diakui dengan mendapatkan penghargaan tertinggi tingkat Asia Pasifik dalam ISSA Good Practice Award dari Internasional Social Security Association (ISSA).
Bertumbuhnya cakupan kepesertaan JKN-KIS, angka pemanfaatan pelayanan kesehatanpun meningkat. Dari 92,3 juta pemanfaatan pada tahun 2014, menjadi 502,8 juta pemanfaatan pada tahun 2022.
Kehadiran Program JKN-KIS tidak hanya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam hal membuka akses pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia. Lebih dari itu, juga melindungi masyarakat dari kemiskinan.
Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh LPEM FEB UI, tahun 2019 didapatkan hasil bahwa Program JKN-KIS telah menyelamatkan 8,1 juta orang dari kemiskinan dan 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih dalam dan ekstrim.
“Untuk itu kami mendorong Pemda lain untuk dapat segera mengejar cakupan kepesertaan di daerahnya dan diintegrasikan dengan Program JKN-KIS,” ujar Ghufron.
Sebab, lanjutnya, salah satu keuntungan Program JKN-KIS adalah memiliki asas portabilitas dan dapat dimanfaatkan meskipun dalam keadaan sehat. Masyarakat bisa berobat di seluruh wilayah Indonesia ketika membutuhkan.
“Perwakilan kantor kami di tiap kabupaten/kota diharapkan mempermudah sinergi dengan Pemda. Kami sangat siap berkolaborasi dan bersama mewujudkan UHC di Indonesia,” ujar Ghufron.
AKJ: Pemkab Dompu tetap Komitmen dan Mendukung Program JKN
Pemerintah Kabupaten Dompu mendorong capaian UHC di Indonesia. Dompu merupakan salah satu daerah yang sukses mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC).
Terhitung sejak Juli tahun 2017, sebanyak 250.270 ribu jiwa penduduk Kabupaten Dompu telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 254.190 ribu jiwa atau sebesar 98,46 persen. Artinya, hampir seluruh warga Kabupaten Dompu telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.
Bupati Dompu H. Kader Jaelani mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian UHC di daerahnya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Bima yang telah bekerja keras agar seluruh masyarakat Kabupaten Dompu bisa terjamin ke dalam Program JKN.
Dengan telah tercapainya UHC di Kabupaten Dompu, dia berharap, fasilitas kesehatan juga harus kian optimal dalam melayani masyarakat.
“Kedepan, Pemerintah Kabupaten Dompu tetap komitmen dan mendukung pelaksaanaan Program JKN untuk terus memastikan seluruh penduduk di Kabupaten Dompu tetap terjamin akses layanan kesehatannya melalui Program JKN-KIS,” ujar Bupati. (tim)