DOMPU – Anggota DPRD Kabupaten Dompu Muttakun menganggap dicoretnya Festival Tambora dari Kharisma Event Nusantara (KEN) Kemenparekraf RI Tahun 2023 sebagai persoalan serius.

Anggota DPRD Kabupaten Dompu Muttakun. (dok/lakeynews.com).

Karena itu, ketua Komisi I itu mengaku, sudah mengusulkan dan mendesak pimpinan dewan agar mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal ini.

“Saya sudah usulkan secara resmi agenda RDP pada pimpinan DPRD. DPRD harus menelusuri mengapa Festival Tambora menghilang dari KEN,” tegas Muttakun di WAG Lakeynews.com, Selasa (24/1).

Sebagaimana dilansir media ini sebelumnya, Festival Tambora Dicoret dari Event Nusantara. Salah satu penyebabnya, terjadinya miskomunikasi beberapa pihak pada pelaksanaan Festival Tambora 2022.

Baca juga: Festival Tambora Dicoret dari Event Nusantara

Masalah ini memuculkan pertanyaan di hati Muttakun. Sebab, menurutnya, KEN telah menjadi agenda pemerintah pusat. Dalam hal ini Kemenparekraf.

“Ketika KEN ini menghilang dari agenda (nasional), dimana peran Pak Gubernur NTB yang menjadi wakil pemerintah pusat sebagaimana penjelasan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat,” tanya Muttakun.

Sebagai wakil rakyat, Muttakun ingin mengetahui dan menelusuri terkait lenyapnya Festival Tambora dari KEN Kemenparekraft.

“Wadah yang paling baik untuk mendapatkan informasi ini adalah melalui RDP di DPRD dengan mengundang pihak-pihak terkait,” papar Muttakun. (tim)