MATARAM – Prestasi luar biasa ditorehkan KPU Kabupaten Dompu. Penyelenggara Pemilu Bumi Nggahi Rawi Pahu itu meraih Peringkat Pertama (Inovatif) Badan Publik Penyelenggara Pemilu.

Penobatannya dilakukan dalam Penganugerahan Badan Publik Terbaik dalam Mengimplementasikan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), di Hotel Lombok Raya Mataram, Senin (19/12).
Bagaimana tanggapan Ketua KPU Dompu Arifuddin atas penobatan dan penganugerahan lembaga yang dipimpinnya sebagai badan publik terbaik?
“Kami sangat bersyukur atas penobatan KPU Dompu sebagai badan publik terbaik dalam melaksanakan keterbukaan informasi di Provinsi NTB,” katanya pada Lakeynews.com, siang tadi.
Pria yang akrab disapa Dae Arif itu mengucapkan terima kasih kepada ketua dan anggota KI NTB atas penghargaan yang diberikan kepada KPU Dompu.
“Terima kasih kami sampaikan kepada KPU NTB yang selalu memberikan arahan dan bimbingan kepada kami KPU Dompu,” ucapnya.
Selain itu, Dae Arif mengucapkan terima kasihnya kepada semua anggota KPU Dompu, Sekretaris dan seluruh staf sekretariat KPU yang telah menjadi Supertim dalam membangun keterbukaan informasi di jajaran KPU Dompu.
Bagi KPU Dompu, lanjut Dae Arif, bahwa keterbukaan informasi menjadi aspek penting dalam memberikan legitimasi Pemilu. “Setiap pemangku kepentingan di Pemilu akan menerima hasil Pemilu, jika prinsip keterbukaan informasi diterapkan,” paparnya.
Lebih dari itu, keterbukaan informasi dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024. Tidak hanya dalam memberikan suaranya tapi juga mengawal proses penyelenggaraan Pemilu.
Masyarakat bersama KPU akan membantu dalam turut melakukan sosialisasi terkait informasi yang dapat memastikan para pemilih dapat berpartisipasi aktif dalam Pemilu. Seperti informasi daftar pemilih, hari pemungutan suara, partai politik dan informasi mengenai hasil Pemilu. Baik pada Pemilu Legislatif maupun Pemilu Presiden.
“Semua itu dengan tujuan membangun kepercayaan publik, yang pada akhirnya memberikan legitimasi Pemilu, dari sisi proses hingga hasil pelaksanaannya,” tutur Dae Arif. (ayi)