CEO YRII Nanang Subarja Dirja menandatangani MoU, disaksikan Wabup, Dandim, Sekda dan Ketua Komisi I DPRD Dompu, serta perwakilan Dinas LHK NTB dan sejumlah pejabat lainnya. (tim/lakeynews.com)

Dari Lokasi Penandatanganan MoU dan Komitmen, Sukseskan “Program Membangun Ketahanan Masyarakat Terhadap Perubahan Iklim” (1)

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Dompu bersama jajaran, Yayasan Relief Islami Indonesia (YRII), dan Kelompok Tani Hutan (KTH) di daerah bermoto Nggahi Rawi Pahu sepakat melestarikan hutan yang kondisinya kian memprihatinkan.

Hal tersebut dibuktikan dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) Pemkab Dompu dengan YRII, dan Penyampaian Komitmen (Deklarasi) para KTH se-Kabupaten Dompu dalam Melestarikan Lahan dan Hutan dengan Konsep SALT dan Agroforestry, Minggu (30/10) pagi.

Perwakilan 10 KTH se-Kabupaten Dompu mengikrarkan komitmen untuk menjaga dan melestarikan hutan. (tim/lakeynews.com)

Penandatanganan MoU dan Penyampaian Komitmen itu dilakukan dalam rangka menyukseskan “Program Membangun Ketahanan Masyarakat Terhadap Perubahan Iklim”.

Kegiatan yang sukses difasilitasi Lembaga Pengkajian Pembangunan Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat (LP2DPM) Dompu, berlangsung di lahan Demplot Kelompok Tani Hutan (KTH) Mada Oi Wuwu Desa Adu, Kecamatan Hu’u, dari pagi hingga siang hari.

Momen tersebut dirangkaikan dengan penanaman pohon sebagai Pencanangan Gerakan “Selamatkan Doro Ra Wuba Demi Hutan Lestari, Ekonomi Tumbuh, Masyarakat Sejahtera Saat Ini dan Masa Depan”.

Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan saat menanam pohon, di lokasi Demplot KTH Mada Oi Wuwu Desa Adu, Kecamatan Hu’u, Minggu (30/10). (tim/lakeynews.com)

Sejumlah pejabat dan pihak terkait hadir di sana. Diantaranya, Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, Chief Executive Officer YRII Nanang Subarja Dirja, Ketua Komisi I DPRD Dompu yang juga Pembina LP2DPM Muttakun, serta Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB diwakili Kabid Pengelolaan DAS Rehabilitasi dan Pemberdayaan Masyarakat H. Lalu Salahuddin Jufri.

Hadir juga Sekda Dompu Gatot Gunawan P. Putra, Dandim 114/Dompu Letkol Kav Taufiq, Kapolres diwakili Kapolsek Hu’u IPDA Sumoharto, salah seorang pendiri L2DPM Yunita Choirani, Camat Hu’u, Camat Pajo, Camat Dompu dan Camat Woja.

Salah seorang pendiri L2DPM Dompu Yunita Choirani, juga hadir di lokasi penandatanganan MoU Pemkab Dompu dengan pihak YRII. (tim/lakeynews.com)

Kemudian tampak pula sejumlah pejabat Pemkab/Setda Dompu. Seperti Kabag Prokopim Ardiansyah, Kabag Kerja Sama Muhammad Iksan dan lainnya. Berikut perwakilan BKPH, para kepala desa binaan YRII (sekitar 10 desa), perwakilan sejumlah KTH, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, selain Direktur LP2DPM Rustam Hardiatman beserta anggotanya.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan Chief Executive Officer YRII Nanang Subarja Dirja. Disaksikan Wabup, Dandim, Sekda dan Ketua Komisi I DPRD Dompu, Kabid Pengelolaan DAS Rehabilitasi dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas LHK NTB dan sejumlah pejabat lainnya.

Sedangkan pihak Pemkab Dompu, penandatanganannya dilakukan oleh Bupati H. Kader Jaelani sebelumnya.

Kehadiran Wabup Dompu, Chief Executive Officer YRII dan rombongan di lokasi tersebut disambut dengan Tari Bongi Monca (salah satu tarian tradisional di Dompu untuk menyambut para tamu) oleh siswi-siswi SMPN 1 Hu’u. Pada acara inti seremonial, dinyanyikan juga lagu daerah berjudul Ngaha Aina Ngoho.

Kehadiran Wabup Dompu, CEO YRII dan rombongan disambut dengan Tari Bongi Monca oleh siswi-siswi SMPN 1 Hu’u. (tim/lakeynews.com)

Pada kesempatan itu, Wabup Dompu H. Syahrul Parsan menegaskan, ikrar komitmen para KTH dan kegiatan penanaman pohon, agar tidak hanya diucapkan dan seremonial saja. Namun, diharapkan bisa diimplementasikan dan diwujudkan sesuai moto daerah Dompu Nggahi Rawi Pahu. “Satunya perkataan dengan perbuatan,” imbuh Papi Rul, sapaan Wakil Bupati.

Yang paling penting menurut dia, semua pihak harus sama-sama komitmen dan konsisten melestarikan hutan. Pemerintah daerah dari Bupati/Wakil Bupati, para Camat, Kades, KTH hingga masyarakat. Terus menanam pohon. Kemudian dijaga dan dirawat hingga tumbuh besar dan menghasilkan.

“Bukan hanya kita sekarang yang menikmatinya. Anak cucu kita pada masa yang akan datang juga akan menikmatikanya dan itu pula tujuan utama kita,” harapnya.

Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan memberikan pengarahan. (tim/lakeynews.com)

Pemkab Dompu melalui Bupati sudah menandatangani MoU dengan pihak YRII. Wabup kembali berharap semua pihak terkait  betul-betul konsisten menjaga komitmen ini.

“Saya harap kepala dinas, camat, kepala desa, kepala BKPH Topaso, KTH, Direktur LP2DM betul-betul menjaga bersama apa yang telah disepakati. Bukan malah sebaliknya,” tegasnya.

Pada sisi lain, Wabup mengungkapkan, pemerintah tidak pernah melarang  petani untuk berkebun atau menanam jagung. “Tapi jangan membakar lahan karena pohon akan sulit tumbuh,” tandasnya.

Petani dalam menaman jagung bisa menyelingi dengan menanam pohon yang menghasilkan beberapa tahun kemudian. Sehingga, bernilai ekonomis.

CEO YRII Nanang Subana Dirja, ketika didaulat untuk berbicara usai penandatanganan MoU dengan Pemkab Dompu. (tim/lakeynews.com)

Sementara itu, CEO YRII Nanang Subana Dirja mengaku terkesan pernyataan, bahwa “bumi ini adalah pinjaman dari anak cucu kita.” “Kalimat ini perlu kita renungkan dalam hati bahwa bumi ini bukan milik kita sebetulnya, tetapi pinjaman yang akan digunakan oleh anak cucu kita kelak,” paparnya.

Terkait adanya komitmen menjaga hutan yang diikrarkan oleh 10 KTH, Nanang senada Wabup, agar komitmen dijaga. Itu karena Dompu memiliki moto Nggahi Rawi Pahu.

“Kalau sudah diomongin hendaknya dilaksanakan. Hutan yang hijau untuk kehidupan yang lebih baik. Mari kita jaga dan rawat bersama,” ajak Nanang.  (tim/bersambung)