Sosialisasi MMN, Perbup Dompu 46/2022 dan Rencana Kerja Dikes
–
DOMPU – Bupati Dompu H. Kader Jaelani mengungkapkan, Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Dompu berencana memberikan Multi Micronutrient (MMN) kepada Calon Pengantin (Catin) dan Ibu Hamil.
“Sehingga semua calon pengantin mempunyai status gizi yang optimal saat menyambut kehamilannya,” kata Bupati di ruang rapatnya, Rabu (5/10) lalu.
Hal tersebut disampaikan Bupati dalam sambutan pada kegiatan Sosialisasi MMN, Peraturan Bupati (Perbup) Dompu Nomor 46 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Gangguan Akibat Kekurangan Yodium (GAKY), serta Sosialisasi Rencana Kerja Dikes Dompu.
“Pemberian MMN kepada Calon Pengantin dan Ibu Hamil ini dalam rangka mendukung percepatan penurunan stunting dan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Kabupaten Dompu,” ungkap Bupati Kader.
Sosialisasi tersebut dihadiri Tim Universitas Airlangga (Unair) yang dipimpin Prof. Dr. Sri Sumarmi. Selain itu, hadir juga para kepala OPD terkait dan seluruh kepala Puskesmas se-Kabupaten Dompu.
Unair bekerja sama dengan Vitamin Angels menawarkan bantuan donasi berupa suplemen MMN kepada Kabupaten Dompu.
“Suplemen MMN dibutuhkan untuk calon pengantin wanita 545 botol dan ibu hamil 10.325 botol. Sehingga total yang dibutuhkan 10.870 botol,” kata Kadikes Dompu Maman pada Lakeynews.com, Senin (10/10) siang.
Selain bantuan MMN, Unair juga telah melakukan pendampingan Tata Kelola Program Kesehatan selama Tahun 2022. Outputnya, tersusunnya Rencana Kerja Dikes Dompu yang lebih baik.
Menurut Maman, setelah melalui berbagai tahapan dan kegiatan selama masa pendampingan, tersusunlah Rencana Kerja Dikes untuk tahun 2023. “Sebuah perencanaan harus disusun dengan baik dan benar,” ujarnya.
“Bila hal ini sudah dilakukan maka sama dengan 70 persen pekerjaan telah diselesaikan. Sebaliknya, jika perencanaan disusun dengan tidak tepat maka sesungguhnya sedang merencanakan kegagalan,” sambung Maman.
Upaya lain yang dilakukan dalam pencegahan stunting, jelas maman, diterbitkannya Perbup Dompu Nomor 46 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Gangguan Akibat Kekurangan Yodium.
Maman kemudian menyebut setidaknya beberapa hal yang menjadi dasar diterbitkannya Perbup Dompu Nomor 46/2022 tersebut;
Pertama, Survei Rumah Tangga yang mengonsumsi garam beryodium di Kabupaten Dompu kurang dari 20 persen.
Kedua, masih relatif tingginya kasus kematian bayi karena kelainan bawaan (anencephaly). Tiga tahun terakhir terdapat dua kasus per tahun.
Ketiga, masih relatif tingginya kasus tumbuh kembang anak dan menyebabkan anak mengalami gangguan bicara, gangguan berjalan hingga retardasi mental.
Keempat, masih ditemukannya kasus Intrauterine Growth Retriction (IUGR) yaitu kondisi yang menyebabkan pertumbuhan janin terhambat.
Kelima, masih ditemukannya kasus Intrauterine Fetal Death (IUFD) yaitu kondisi janin yang meninggal dalam kandungan.
Keenam, hasil Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK) yang dilakukan di RSU Provinsi NTB didapatkan kasus positif yang mengindikasikan bayi mengalami penyakit akibat gangguan tiroid.
“Penyakit gangguan tiroid sesungguhnya dapat dideteksi dua hari sejak bayi baru lahir melalui pemeriksaan SHK. Kekurangan yodium sangat berkorelasi dengan kejadian stunting pada Balita,” papar Maman.
Dalam Perbup Dompu Nomor 46/2022 juga ditegaskan terkait pengawasan peredaran garam Non Yodium di Kabupaten Dompu. “Perlu adanya koordinasi dan kerja sama semua pihak, sesuai tugas dan wewenangnya masing-masing,” urainya. (tim)