Kepala DPMPD Kabupaten Dompu H. Moh. Syai’un (Aba Un). (ist/lakeynews.com)

DOMPU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Dompu, Provinsi NTB, dikabarkan telah memanggil dan akan menghadirkan oknum Kades ditengarai terlibat sebagai pengurus salah satu parpol, Senin (5/9).

“Sudah dilayangkan surat panggilan kepada oknum Kades bersangkutan. Dia diminta hadir besok (Senin),” kata sebuah sumber Lakeynews.com, Minggu (4/9).

Namun, untuk lebih jelasnya, sumber itu menyarankan media ini agar mengonfirmasikan ke Kepala DPMPD H. Moh. Syai’un.

Dikonfirmasi media ini, H. Moh. Syai’un mengaku baru sampai dari tugas Dinas luar daerah, Sabtu (3/9). Dan, baru akan masuk kantor Senin besok.

“Insya Allah, besok kita akan konfirmasi,” ujar Aba Un (sapaan H. Moh. Syai’un) via pesan WhatsApp-nya pada Lakeynews.com.

Baca juga:

Aba Un mengaku, sejak dikonfirmasi media ini tentang masalah tersebut beberapa hari lalu, Plt Kepala DPMPD yang sehari-hari sebagai Kabid Pemdes telah mengeluarkan surat panggilan dinas terhadap oknum Kades itu.

“Bagaimana responsnya (oknum Kades) terhadap surat tersebut, tentu saya akan menerima laporan besok dari Plt Kepala DPMPD,” ujar Aba Un.

Tapi benarkah oknum Kades itu akan dihadirkan ke DPMPD besok?

“Mungkin. Karena saya telah perintahkan Plt untuk mengeluarkn surat panggilan, walaupun saya ada ada di tempat. Hasil dari pemanggilan, seperti apa, besok Insya Allah saya akan dapat laporan dari Plt. Ya, gitu Mas,” kata Aba Un mengakhiri pesannya. (tim)