
BIMA, Lakeynews.com – Beberapa hari lalu, publik dihebohkan adanya tersangka kasus Narkoba, Khr alias Bang Jago yang begitu leluasa merayakan ulang tahun (Ultah)-nya dalam sel tahanan Polres Bima Kabupaten, Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB).
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bima Rafidin, S.Sos, menduga hal itu terjadi karena adanya kelalaian oknum-oknum polisi dalam menunaikan tugasnya saat itu. Akibatnya, peristiwa itu dinilai dapat menciderai citra Polri.
Karena itu, kepada wartawan, Rafidin meminta Kapolres Bima Kabupaten dan Kapolda NTB agar segera mengevaluasi kinerja dan menindak tegas sejumlah oknum anak buahnya yang terindikasi melalaikan tugasnya.
Menurutnya, tersangka pengedar Narkoba merayakan ulang tahun dalam tahanan karena merasa ada kenyamanan setelah mendapat dukungan oknum tertentu.
“Saya sarankan Pak Kapolres untuk mengevaluasi kinerja beberapa perwira dan anggotanya. Sikap Bang Jago di dalam sel tahanan itu merusak citra Polri, juga nama baik Kapolres,” tegas mantan Ketua PWI Bima ini.

Namun demikian, Rafidin tidak seutuhnya menyalahkan Bang Jago. “Bisa jadi, semua itu terjadi karena diberikan kesempatan oleh oknum tertentu,” tandasnya.
Sehubungan dengan itu, Kapolda NTB diminta “membersihkan” oknum polisi yang diduga terlibat dalam menjual dan mengedarkan narkoba di Bima.
“Apa perlu saya ungkap di media siapa saja oknum polisi yang jadi bandar Narkoba di Bima? Saya pernah infokan ke Kapolres Bima, tapi belum ada tindakan,” ungkap Rafidin.
“Saya harap Kapolda NTB yang baru ini kiranya lebih tegas lagi dalam menindak anggota yang dinilai merusak citra Polri,” katanya menambahkan.
Terhadap harapan dan beberapa poin pernyataan Rafidin tersebut, Kapolres Bima Kabupaten maupun Kapolda NTB masih diupayakan konfirmasinya. (tim)
