Pemred Lintaskalimantan.co Hayannor (kiri) ketika melaporkan akun FB berinisial AB ke Polres Barito Utara, Polda Kalimantan Tengah. (ist/lakeynews.com)

BARITO UTARA, Lakeynews.com – Lagi-lagi medsos dihebohkan dengan viralnya pemberitaan “TINDAK TEGAS!!! Ada Pungli di Jalan Penghubung Lahei – Malawaken, Begini Tanggapan Kadis PU” dari Lintaskalimantan.co.

Beragam komentar warganet pun dilontarkan kepada media Lintaskalimantan.co yang memuat pemberitaan tersebut.

Redaksi Lintaskalimantan.co menanggapi santai semua komentar tersebut dan dianggap sebagai kritik membangun. Namun, akun Facebook (FB) berinisial AB terpaksa dilaporkan ke Polres Barito Utara, Polda Kalimantan Tengah, karena telah menyebut media Lintaskalimantan.co memberitakan Hoax.

Pemimpin Redaksi Lintaskalimantan.co Hayannor mengaku terpaksa melaporkan pemilik akun Facebook AB tersebut karena dinilai telah menorehkan stigma buruk terhadap Lintaskalimantan.co di mata pembaca.

“Kita media tidak anti kritik. Silakan dikritik pemberitaan kita sebagai introspeksi. Tapi, jika berita itu fakta, janganlah disebut hoax, karena itu sangat menciderai hati jurnalis,” kata Anung, sapaan akrabnya, Senin (3/1).

Hayyanor menegaskan, terkait berita tentang adanya dugaan praktik pungli tersebut itu, wartawan Lintaskalimantan.co sudah mengonfirmasi Kadis PUPR Barito Utara, M. Tofik. “Jadi, di mana Hoax-nya berita itu, seperti yang dikatakan akun facebook yang kami laporkan ke polisi,” tanyanya.

“Menyebutkan berita kami Hoax apa dasarnya? Harus bisa dia pertanggungjawabkan. Kami jurnalis tidak sembarang membuat berita sebagai kontrol pemerintahan dan pembangunan,” katanya.

Dia mengakatan, jangan karena merasa diri keluarga pejabat pemerintahan, lantas seenaknya memengaruhi media. “Kami para kuli tinta; disanjung tidak terbang, dihina tidak tumbang. Pahami kalimat itu,” tegas Anung yang juga ketua IPJI Barut ini.

Kalau ada yang menyebutkan berita di media online Hoax padahal faktanya benar, kemudian media dia, maka selamanya berita yang dimuat dianggap Hoax. “Apalagi berita yang menyangkut kontrol kinerja pemerintahan,” sambungnya.

Anung berharap kepada Polres Barut agar memroses kasus ini sesuai dengan Undang-undang yang berlaku hingga tuntas. “Kalau tidak diproses, akan berdampak negatif dan menciderai semua media dan wartawan dalam pemberitaannya,” tegasnya.

Disamping itu, agar masalah ini terang benderang dan warganet tahu bahwa bermedia sosial itu harus bijak. Pihaknya tidak mencari sensasi atau pencitraan untuk medianya.

“Sama sekali tidak. Malah sebaliknya justru kita ingin membuktikan ke publik apa yang kita beritakan itu fakta. Bukan Hoax atau bohong,” tegas Anung.

Laporan pengaduan masyarakat (Dumas) ini sudah diatensi sampai ke Kapolda Kalteng. Anung ingin masalah ini benar-benar diproses, sehingga menjadi pembelajaran warganet supaya bijak bermedia sosial.

Hingga berita ini diunggah, pemilik akun FB “AB” belum diperoleh konfirmasinya. (mio/tim)