Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto didampingi Direktur Resnarkoba Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf dan Kabid Humas Kombes Pol Artanto, S.IK, M.Si, saat jumpa pers di Tribun Lumbung Lapangan Bhara Daksa Polda, Jumat (31/12) sore. (ist/lakeynews.com)

Kapolda Djoko: Jaringan Narkoba, Jaringan Sel; Ketika Terputus Akan Cari Sel Lain

MATARAM, Lakeynews.com – Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, mengatakan, kasus kriminal yang terjadi di daerah ini selama 2021 mengalami penurunan jika dibandingkan 2020.

Hal tersebut berbanding terbalik dengan jumlah kasus yang diselesaikan. “Untuk penyelesaian kasus, trennya meningkat,” kata Kapolda Djoko Poerwanto, saat jumpa pers akhir tahun di Tribun Lumbung Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Jumat (31/12) sore.

Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan, data yang terekam Polda NTB dan jajaran sepanjang tahun 2021, total jumlahnya 5.547 tindak pidana. Yang berhasil diselesaikan 4.721 tindak pidana.

Dibandingkan tahun 2020, jumlah tindak pidananya 7.039, dengan penyelesaian 4.661 tindak pidana. “Kalau dibandingkan tahun 2020, jumlah tindak pidana tahun 2021 turun dan penyelesaian naik,” jelas Kapolda.

Demikian juga jumlah kejahatan konvensional. Jika dibandingkan tahun 2020, grand total tindak kejahatan 2021 menurun namun grand total penyelesaian meningkat (naik). “Seperti Polresta Mataram. Mengungkap 26 kejahatan konvensional seusai WSBK (World Superbike Championship),” ujar Djoko.

Kasus apa saja yang menonjol ditangani dan diselesaikan Polda NTB selama 2021?

Kapolda menyebut, perkelahian antarkampung, perkelahian antarpemuda, pengerusakan, penghadangan, pemblokiran, penyegelan dan perkelahian pelajar. Namun, menurun.

“Penembakan anggota Polri masih ada satu,” papar Djoko yang saat itu Didampingi Direktur Resnarkoba Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf dan Kabid Humas Kombes Pol Artanto, S.IK, M.Si.

Irjen Djoko yang baru saja menggantikan Irjen Pol M. Iqbal (kini menjadi Kapolda NTB) itu, kemudian menyampaikan keberhasilan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dalam mengungkap kasus narkotika dan obat-obatan.

Menurutnya, data pengungkapan kasus narkoba di Polda NTB dan jajaran mencapai 5.928,45 gram. Hal ini, ini bukan soal menggembirakan atau menyedihkan.

“Jaringan Narkoba adalah jaringan sel. Ketika jaringannya terputus, maka dia akan mencari sel lain,” tegasnya. (tim)