
–
Catatan:
Sarwon Al Khan, Dompu – NTB
–
BEBERAPA hari lalu, IPTU Ramli, SH, dimutasi. Dari Kasat Resnarkoba Polres Dompu, Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi Kapolsek Manggelewa, Resor Dompu.
Ramli tukar posisi dengan IPTU Abdul Malik, SH. Dari Kapolsek Manggelewa menjadi Kasat Resnarkoba.
Sejumlah elemen memberikan reaksi dan kritikan tajam atas mutasi dua Pama Polri tersebut. Sorotan, protes keras dan “serangan” soal kebijakan mutasi terhadap Ramli itu mereka sampaikan, baik di media sosial seperti Facebook maupun di media massa.
Mereka menilai, mutasi tersebut tiba-tiba. Terutama mutasi terhadap Ramli dianggap mendadak karena baru sekitar tujuh bulan menjabat Kasat Resnarkoba Polres Dompu.
Selain itu, mereka mensinyalir ada yang tidak beres dibalik mutasi tersebut. Mutasi dilakukan saat Ramli tengah gencar-gencarnya menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran Narkoba di daerah ini.
Mengklirkan masalah tersebut, Sabtu (25/12) Lakeynews.com mengonfirmasi Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal, S.IK, MH dan Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.IK.
“Mutasi Kapolsek keatas, apalagi Kasat, itu bukan kewenangan Polres. Itu kewenangan Polda. Kita di Polres harus mengamankan kebijakan dari atas,” kata AKBP Iwan melalui telepon genggamnya.
Polres, menurutnya, hanya sebagai usser. Sebagai pengguna saja. Sedangkan sumber daya manusia (SDM) dan kebijakan mutasi terhadap Kapolsek, Kasat keatas, dari Polda.
“Kita di bawah (Kapolres dan jajaran, red) harus mengamankan kebijakan dari atas, pimpinan,” tegas Kapolres yang juga berlatar belakang Brimob ini.
Namun demikian, Kapolres mengatakan, mutasi di suatu organisasi, termasuk Polri merupakan hal yang wajar. “Mau baru menjabat atau sudah lama menjabat, dimutasi, lumrah saja,” tandasnya.
Pihaknya sebagai usser, akan memaksimalkan SDM atau anak buah yang ada sekarang. “Siapapun dia, harus mengikuti aturan main yang ada dan berlaku di sini (institusi Polri),” tegas Iwan mengingatkan.
Soal komitmen dalam memberantas penyalahgunaan Narkoba, lanjutnya, siapapun orangnya yang memimpin di Satuan Resnarkoba, harus mengikuti aturan main itu. “Jadi, tidak masalah siapapun Kasatnya,” tuturnya.
Pemberantasan Narkoba, tutur Iwan, sudah jelas dan tegas aturannya, serta sudah menjadi komitmen bersama. “Kita harus sama-sama memastikan semuanya terlaksana dan berjalan sesuai aturan main yang ada,” paparnya.
Hal senada disampaikan Kapolda NTB melalui Kabid Humas Kombes Pol Artanto, S.IK, M.Si.
“Mutasi jabatan adalah hal yang wajar bagi pejabat instansi manapun, termasuk Polri,” kata Artanto menjawab media ini dalam pesan singkatnya melalui saluran WhatsAPP.
Pamen Polri dengan tiga melati itu mengungkapkan, mutasi merupakan wujud reward dari kedinasan dan tour of duty. Area bagi yang bersangkutan (IPTU Ramli, red) dalam menjalankan dan mengembangkan karirnya di kepolisian.
Artanto berharap, penggantinya (IPTU Abdul Malik, red) dapat menjalankan tugas lebih baik dari yang sebelumnya. “Mohon dukungan warga masyarakat Dompu sekalian,” pintanya. (*)
