

Dorong Tuntaskan Kasus Secara Hukum, Siswa Diliburkan, PAS Ditunda Pekan Depan
–
DOMPU, Lakeynews.com – Kasus pengeroyokan guru SMAN 1 Hu’u, Kabupaten Dompu pada Kamis (2/12), berbuntut. Selain dilaporkan ke kepolisian, kini pihak sekolah mengambil sikap tegas.
SMAN 1 Hu’u mengambil keputusan untuk merumahkan dan mengembalikan oknum siswa berinisial S kepada orang tuanya.
Diketahui, oknum S bersama kakak dan bapaknya, diduga melakukan pengeroyokan terhadap guru di sekolah itu, Syafruddin, S.Pd.
Keputusan mengembalikan S kepada orang tuanya diambil dalam rapat Dewan Guru SMAN 1 Hu’u yang dipimpin Plt. Kepala Sekolah Gesang Swarsono, S.Pd, di ruang guru, Jumat (3/12) pagi.
“Rapat kita hari ini memutuskan anak itu dirumahkan, dikembalikan ke orang tuanya,” kata Gesang ketika membacakan poin-poin keputusan rapat tersebut.
Poin lain keputusan rapat, lanjut Gesang yang juga pengawas pendidikan di KCD Dikbud Dompu, dewan guru sepakat mendorong kasus pengeroyokan tersebut dituntaskan secara hukum.
Penyelesaian melalui jalur hukum harus ditempuh agar ada efek jera bagi pelaku dan menghindari terjadinya kasus serupa pada masa-masa yang akan datang. “Sehingga penyelesaian kasus ini harus dituntaskan secara hukum,” tegas
Selain itu, pihak sekolah memutuskan untuk meliburkan siswa-siswinya selama dua hari, Jumat-Sabtu (3-4/12).
Mengingat sedang proses Penilaian Akhir Semester (PAS) dan masih berlangsung dua hari, maka kegiatan PAS siswa dilanjutkan Senin-Selasa (6-7/12) depan.
“Hanya siswa saja yang kita larang masuk hari ini dan besok (Jumat-Sabtu). Sedangkan kepala sekolah, guru dan tata usaha tetap masuk seperti biasa,” papar Gesang.

Saat rapat dewan guru akan berakhir, tiba rombongan Pengurus Daerah Ikatan Guru Indonesia (PD IGI) Kabupaten Dompu. Yakni Ketua Ida Faridah, S.Pd, Sekretaris Kisman, M.Pd dan Bendara Siti Atikah, S.Pd.
Di penghujung pertemuan, Ida Faridah memberikan apresiasi atas keputusan tegas yang diambil pihak SMAN 1 Hu’u tersebut.
“Kita sangat menyesalkan dan mengecam tindakan kekerasan terhadap guru. Kita tidak boleh membiarkan kasus seperti ini terus terjadi di dunia pendidikan, khususnya yang menimpa guru,” tegasnya.
IGI Dompu akan mengadvokasi dan mendampingi korban yang akrab disapa Guru Udin itu hingga kasusnya tuntas secara hukum.
Setelah rombongan IGI, menyusul rombongan Kepala Cabang Dinas Dikbud Dompu Syarifuddin, S.Pd dan Ketua Asosiasi Pengawas Seluruh Indonesia (APSI) Kabupaten Dompu Drs. Suaidin Usman dan salah seorang Pengawas Dikbud Dompu Hasan, S.Pd.
Kemudian diikuti rombongan pengurus PGRI Kabupaten Dompu; Wakil Ketua Ikraman, S.Pd, dkk.
Ikut juga dalam pertemuan itu, pengurus PGRI dan IGI Kecamatan Hu’u, serta Bhabinkamtibmas Desa Sawe Aipda Adam. (tim)

2 thoughts on “SMAN 1 Hu’u Putuskan, Siswa Keroyok Guru Dikembalikan ke Orang Tua”