Perwakilan PT. (Persero) Pegadaian Syariah Dompu, Rahmat Hidayat, menyerahkan dana sedekah nasabah melalui Dana Kebajikan Ummat ke Masjid Miftahul Jannah Dusun Potu Dua, Desa Dorebara, Selasa (2/11) sore.

Salurkan Dana Sedekah Nasabah melalui Dana Kebajikan Ummat

DOMPU, Lakeynews.com – PT. (Persero) Pegadaian Syariah Dompu menyalurkan dana sedekah nasabah melalui Dana Kebajikan Ummat ke Masjid Miftahul Jannah Dusun Potu Dua, Desa Dorebara, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Selasa (2/11) sore.

Dana sedekah nasabah sebesar Rp. 15 juta itu diserahkan Rahmat Hidayat (Bagian Penaksir Utama Barang Jaminan serta Marketing dan Pemasaran), mewakili Pemimpin Cabang Pegadaian Syariah Dompu Nur Rochman.

Dana diterima pihak BKM dan panitia rehabilitasi masjid, disaksikan sejumlah jamaah. Sedangkan Rahmat Hidayat didampingi Novendra dan Alamsyah.

Menurut Rahmat, sedianya, dana tersebut diserahkan Pemimpin Cabang Nur Rochman. Namun berhalangan karena pimpinannya itu sedang ada rapat bersama pemimpin wilayah.

“Semoga dana ini dapat bermanfaat membantu pelaksanaan pembangunan Masjid Miftahul Jannah Dusun Potu Dua,” kata Rahmat pada Lakeynews.com, tidak lama setelah menyerahkan dana tersebut.

Yang mengharukan Rahmat ketika berada di tengah jamaah, dia mendapat informasi, bahwa ternyata kakeknya H.M. Saleh Amin (alm) pernah terlibat dalam pembangunan masjid tersebut. “Masya Allah,” ujarnya.

Pada sisi lain, Rahmat mengajak masyarakat Dompu untuk memanfaatkan Pegadaian Syariah dalam bertransaksi. Sehingga kedepan akan semakin banyak kegiatan dan manfaat lain yang dapat disalurkan.

“Sesuai dengan moto Pegadaian Syariah, Tepat Caranya Berkah Hasilnya,” sambung Rahmat.

Menurutnya, Pegadaian Syariah tidak hanya memikirkan bisnis. Lebih dari itu, terus terlibat juga dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. “Untuk itu, jadikan Pegadaian Syariah Dompu sebagai tujuan utama dalam bertransaksi,” imbuh Rahmat. (tim)