
Pantau Pembahasan APBDes Perubahan Manggenae Dompu
–
DOMPU, Lakeynews.com – Tim Pendamping Desa dari Tenaga Ahli Kementerian Desa Kabupaten Dompu memantau jalannya rapat pembahasan APBDes Perubahan Manggenae, Kecamatan Dompu Tahun Anggaran 2021, di aula kantor desa setempat, Senin (27/9).
Pada pelaksanaan rapat tahunan tersebut, terungkap Sisa Lebih Anggaran Pembangunan (Silpa) Desa Manggenae sebesar Rp. 72 juta dan dikurangi Rp. 22 juta untuk keperluan mitigasi bencana.
Salah seorang anggota Tim Pendamping Desa dari Tenaga Ahli Kementerian Desa itu, Wawan Anggarana, M.Si.
Ditemui Lakeynews.com di sela-sela kegiatan itu, Wawan mengatakan, Silpa tersebut oleh kepala Desa Manggenae akan dipakai untuk kegiatan yang belum terlaksana di 2021.
“Sisa anggaran Rp. 50 juta akan dipakai untuk kegiatan yang mendesak dan belum terlaksana,” ungkap Wawan.
Dikatakannya, melalui rapat APBDes Perubahan, pihak desa harus mencari tahu kebutuhan masyarakat yang sifatnya mendesak. “Usulan masyarakat juga harus sesuai dengan kemampuan sisa anggaran tersebut,” imbuhnya.
Selain itu, Wawan menekankan kepada semua pemangku kebijakan desa di Kabupaten Dompu agar setiap pengambilan kebijakan yang menyangkut penggunaan Dana Desa (DD) tidak keluar dari ketentuan UUD Desa.
“Contohnya, tidak boleh menggunakan DD untuk keperluan pembangunan dan perbaikan parit di pinggir jalan raya. Sebab, wewenang dan tugas itu adalah Dinas PU,” terang Wawan.
Dikhawatirkannya, tanpa disertakan surat perintah saat diaudit pihak Inspektorat, maka pihak desa akan kesulitan menemukan jawaban pembenaran atas pengambilan keputusannya tersebut.
“Jika hal itu tetap dilakukan, maka terjadi pelimpahan wewenang kekuasaan dan menyalahi aturan yang berlaku,” tegas Wawan.

Pantauan Lakeynews.com rapat yang dimulai pukul 09.10 Wita tersebut diikuti Kades Manggenae Ikraman, Sekretaris Desa (Sekdes) Kardianto, S.Pd.
Selain itu, hadir juga unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD), Karang Taruna, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), tokoh agama, paralegal dan beberapa pewakilan warga.
Rapat yang dilanjutkan dengan pembahasan RPJM Desa 2022 itu, berlangsung alot. Warga lebih banyak memberikan masukan berupa permohonan perbaikan sarana dan prasarana. Seperti perbaikan sekolah TK, penambahan unit kursi Polindes, renovasi musala di Dusun Sori Kuta, renovasi gang dan pembuatan tong penampung sampah.
Disamping itu, beberapa warga meminta perbaikan akses jalan menuju Pemakaman Umum Desa Manggenae dan pembebasan lahan kuburan di Dusun Karaku.
Sementara itu, Kades Manggenae Ikraman pada kesempatan itu kembali mewujudkan komitmennya untuk memberikan bantuan Rp. 15 juta kepada Pokdarwis.
Hal tersebut, menurutnya, terkait dengan upaya pemberdayaan masyarakat. “Nah, Rp. 15 juta ini sebagai bantuan awal. Nanti bertahap,” terang Ikraman. (fm)
