
SEJAK dilantik sebagai anggota DPRD Dompu pada 30 September 2019 lalu dan menjadi Ketua Komisi I, nama Ir. Muttakun terus mencuat di permukaan. Dia menjadi salah satu politisi parlemen terpopuler saat.
Hal itu karena aktifnya menjaring aspirasi masyarakat, baik dengan turun langsung ke lapangan, blusukan maupun menerima secara terbuka elemen masyarakat di kediamannya yang kini menjadi Rumah Aspirasi Kita (RAK) 57.
Hampir semua permasalahan Bumi “Nggahi Rawi Pahu” tidak lepas dari sorotan politisi NasDem utusan Dapil I Dompu ini. Akibatnya, berbagai anggapan dan tudingan pun disematkan pada dirinya, mulai dari makelar kasus (Markus) dan gila panggung.
Bahkan, yang sempat viral belakangan ini, Muttakun dilabeli politisi “boro kanaca” (semacam serampangan dan campur aduk). Hal ini karena hampir semua persoalan publik yang dia ketahui, diurusnya.
Masalah CPNS K2, tenaga kesehatan (Nakes), kehutanan, lingkungan, kelompok tani, jabatan Sekda, perangkat desa, Kades, pemekaran desa, warga miskin, kekerasan perempuan dan anak, pendampingan Pokdarwis, pariwisata, hingga sampah dan terbaru Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Bagaimana Muttakun menanggapi berbagai anggapan hingga pelabelan minor terhadap dirinya? Berikut petikan wawancara khusus Tim Lakeynews.com dengan Muttakun di RAK, beberapa hari lalu;
Menurutnya, kontroversi politik “boro kanaca” adalah narasi yang dibangun oknum mantan anggota legislatif (Anleg) yang tidak mendayagunakan seluruh panca indranya untuk melihat berbagai persoalan yang mendera rakyat dan daerah saat ini.
Dia berpikir seluruh persoalan yang mendera warga masyarakat dan daerah hari ini harus diatensi oleh anggota DPRD. “Ketika diabaikan dan tidak direspon, itu merupakan sebuah pengkhianatan terhadap amanah rakyat,” tegasnya.
Wakil rakyat itu hadir untuk menyerap dan menjembatani seluruh aspirasi masyarakat. “Ingat seorang dewan yang notabenenya bagian dari pemerintahan, tidak bisa bekerja menjalankan tiga fungsinya, kalau tidak menyerap aspirasi rakyat,” ujar alumni Universitas Muhammadiyah Malang ini.
Baginya, aspirasi dan segala informasi di kehidupan masyarakat itu adalah kewajiban. “Bahkan saat ikut sekolah di Akademi Bela Negara (ABN) Partai NasDem, kami disuruh tanggalkan partai ketika sedang berbicara kepentingan rakyat, bangsa dan negara,” tegasnya.
Menurut sebagian orang, pelabelan dan tudingan itu buah dari sikap politik Anda yang dulu kontras sama penguasa, dan imbas dari Pilkada 2020 lalu. Apakah ini bagian dari dendam politik?
Bapak dua orang anak ini mengakui, banyak yang menganggap dan menilainya masih belum move on. “Saya katakan proses demokrasi itu telah usai, hasilnya pun sedang kita rasakan dan perjuangkan sekarang,” jelasnya.
Intinya, saat ini dirinya menikmati dan memanfaatkan secara maksimal jabatan DPRD sebelum kematian menjemput karena telah diambil sumpah. “Tidak ada jaminan umur ini masih ada, apalagi mempertahankan jabatan dan kekuasaan saat ini,” sambung Muttakun.
Dikatakannya, sangat rugi bagi Anleg yang tidak memanfaatkan jabatan dan kekuasaan dengan sebaik-baiknya. “Wakil rakyat itu bukan hanya ngurus masalah pokok pikiran rakyat (Pokir) saja,” sambungnya dengan nada khasnya yang pekik sembari senyum sinis.
Muttakun mengungkapkan, kegiatan yang tidak bernilai uang sering diabaikan sebagian mantan Anleg. “Dan, ketika hari ini disentuh dan ditangani serius, muncul berbagai persoalan dan berbagai tudingan,” tandasnya.
Muttakun mencontohkan dirinya mengurus ODGJ, memandikan dan mendampinginya dalam perawatan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) adalah aktivitas kemanusiaan yang harus bisa dilakukan semua orang, termasuk mantan Anleg.
“Tujuannya, agar ODGJ mendapat banyak dukungan untuk kesembuhan jiwa dan raganya, sehingga kembali bermanfaat bagi dirinya, keluarga, masyarakat dan kampungnya,” paparnya.
Selanjutnya, mendampingi dan mengadvokasi tenaga honorer, baik guru dan Nakes yang menderita karena adanya ketimpangan kebijakan dan tidak adanya keadilan. “Itu harus menjadi atensi bagi wakil rakyat yang memiliki hati nurani,” terang alumni Fakultas Pertanian, Jurusan Agronomi UM-Malang ini.
Namun, tidak dipungkiri latar belakangnya sebagai aktivis sosial dan berkecimpung di LSM masih terbawa-bawa. Seperti mengadvokasi masalah perangkat desa dan Kades. “Pendampingan itu, untuk memberikan kepastian dan peringatan agar tidak ada lagi pemberhentian sepihak oleh oknum kades dan arogansi yang ingin menjadi raja-raja kecil,” tegasnya.
Soal keterlibatan langsung dirinya dalam pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan serta mendorong lahirnya kebijakan daerah dalam penyelamatan hutan, karena dia ingin menyelamatkan generasi masa depan.
“Bagi saya, itu juga adalah kerja orang-orang yang punya hati, terlepas ada-tidaknya dalam komisi tertentu. Ini kan soal masa depan dan keselamatan generasi,” ujarnya.
Saat ini banyak persoalan yang ditangani RAK 5. Ada yang sudah bisa diselesaikan cukup dengan menyuarakan dan menyalurkannya melalui Medsos. Dia menilai, Medsos telah banyak membantu dalam mengurus berbagai persoalan rakyat yang diadvokasi dan didampingi dirinya yang dinarasikan sebagai “boro kanaca” oleh mantan Anleg.
Mengapa sejumlah orang, termasuk oknum mantan Anleg “sinis” ketika Anda terlibat menangani berbagai persoalan rakyat?
Narasi dan pelabelan itu dinilainya, justru membuktikan kalau mantan Anleg tidak banyak bekerja untuk merespon berbagai keluhan masyarakat. “Berbanding terbalik ketika melihat Anleg dalam periode ini tengah menikmati aktivitasnya dengan merespon berbagai persoalan yang ada di Kabupaten Dompu,” bebernya.
Buat oknum mantan Anleg, Muttakun mengaku suka dengan gayanya. “Boro kanaca” adalah soal kepedulian dan soal responsif. Ini adalah identitas dan karakter saya,” tegasnya.
Muttakun secara terbuka mengatakan, “lembo ade” ya mantan Anleg. “Insya Allah saya turut mendoakan Anda untuk kembali masuk menjadi anggota DPRD Dompu Periode 2024-2029,” harapnya.
Poin-poin wawancara dengan Lakeynews.com juga telah diposting pada dinding FB Muttakun Rumah Aspirasi kita. (ady ardiansah)
