Dua terduga kasus narkotika jenis Sabu-sabu, SHD dan AH beserta sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota. (ist/lakeynews.com)

Seorang Diantaranya Pegawai Honorer

.

KOTA BIMA, Lakeynews.com – Ini gebrakan Kasat “baru” Resnarkoba Polres Bima Kota IPTU Tamrin, S.Sos. Hari ini, Sabtu (19/6) berhasil mengungkap dua kasus dan menangkap dua terduga pengedar narkotika jenis Sabu-sabu.

Waktu dan tempat pengungkapan pun berbeda. Satu kasus pada pagi hari, satu kasus lagi sore hari.

Kapolres Bima Kota melalui IPTU Tamrin, menjelaskan, pagi hari sekitar pukul 10.30 Wita, anggota Opsnal Narkoba yang dipimpin Tamrin mengamankan SHD (L/35). Warga Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat ini sehari-harinya sebagai tukang bangunan.

“Dari terduga SHD ini, kita amankan sejumlah barang bukti. Termasuk narkotika yang diduga Sabu-sabu dengan berat brutto 3,99 gram dan berat netto 2,61 gram,” jelas Tamrin pada Lakeynews.com, Sabtu (19/6) malam ini.

Sedangkan pengungkapan kasus pada sore hari sekitar pukul 16.00 Wita, juga anggota Opsnas Narkoba dipimpin Tamrin berlangsung di Dusun Amba, Desa Nae, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima (masuk wilayah hukum Polres Bima Kota).

Kasat “baru” Resnarkoba Polres Bima Kota IPTU Tamrin, S.sos. (ist/lakeynews.com)

Di tempat kejadian perkara itu, anggota Opsnal berhasil menangkap terduga AH (L/33). Bersama oknum pegawai honorer di salah satu instansi pemerintah ini, polisi berhasil mengamankan narkotika jenis Sabu-sabu seberat Bruto 6,04 gram dan berat Netto 4,06 gram.

“Kedua terduga yang kita tangkap dan sudah kita amankan ini diduga memiliki, menyimpan, menguasai, meyediakan dan mengedarkan narkotika jenis Sabu-sabu,” papar mantan Kasat Resnarkoba Polres Dompu itu.

Menurut dia, keberhasilan polisi mengungkap dua kasus dalam sehari diawal-awal dirinya menjabat Kasat Resnarkoba di Polres ujung timur Provinsi NTB itu, berkat dukungan informasi dan laporan masyarakat.

Berdasarkan informasi dari masyarakat itulah, Tamrin memerintahkan Ketua Tim Opsnal BRIPKA Taufarahman, SH, untuk menyelidiki dan mendalami informasi tersebut.

“Alhamdulillah, terduga SHD dan terduga AH berhasil kita tangkap. Mereka diamankan bersama sejumlah barang bukti. Saat ini mereka sudah dibawa ke Kantor Polres Bima Kota, Sat Resnarkoba, untuk diperiksa lebih lanjut,” jelasnya. (tim)