
BIMA, Lakeynews.com – Pemerintah Kabupaten Bima kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2020.
Raihan WTP ini merupakan kali keenam pemerintahan Bima Ramah dibawa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, Hj. Indah Damayanti Putri, SE – Drs. H. Dahlan H.M. Noer.
Selain Pemkab Bima, delapan kabupaten dan kota se-Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), juga mendapat opini WTP.
Kedelapan kabupaten dan kota lain tersebut; Kota Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Utara, Kota Mataram dan Kabupaten Sumbawa.
Menurut Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB Hery Purwanto, SE, MM.Ak, CA.CSFA, laporan keuangan tahun anggaran 2020 bagi sembilan kabupaten/kota itu, sesuai dengan ketentuan. “Badan Pemeriksa Keuangan memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” papar Hery Purwanto dalam sambutannya via Vidcon, Senin (10/5).
Penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 ini, dilakukan secara daring kepada sembilan kabupaten dan kota se NTB. Dan, ikut disaksikan ketua DPRD masing-masing daerah.
Untuk Pemkab Bima, acara dilaksanakan di Aula Rapat Utama Kantor Bupati, Godo, Woha. Selain dihadiri Bupati dan Wakil Bupati, juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Putera Feriyandi, S.IP, Inspektur Inspektorat dan kepala Dinas PPKAD Kabupaten Bima.
Menurut Hery, predikat WTP yang diraih masing-masing kabupaten/kota, menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD selaku wakil rakyat di daerah yang dipimpin oleh Bupati dan Wali Kota. Tanpa mengurangi pencapaian dan keberhasilan yang sudah diperoleh, ada beberapa catatan kaki yang perlu juga diatensi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Putera Feriyandi, S.IP, yang didaulat mewakili sembilan Ketua DPRD se-NTB, dalam sambutannya mengatakan, kerja sama yang baik antara DPRD Kabupaten/Kota se-NTB dengan BPK Perwakilan Provinsi NTB perlu terus ditingkatkan agar kinerja pemerintah daerah setiap tahun menjadi lebih baik.
Penilaian atau opini WTP dari BPK ini, berarti, bahwa laporan keuangan berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan. Pemerintah telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan sebaik-baiknya.
‘’Kalaupun ada kesalahan, maka kesalahan itu tidak dianggap signifikan terhadap pengambilan keputusan,” ujarnya.
Dijelaskan Ketua Dewan yang biasa disapa Dae Yandi ini, atas perolehan predikat WTP, kiranya tidaklah berlebihan bahwa kinerja pemerintah kabupaten/kota selama ini dipandang cukup memuaskan.
Apapun opini yang diberikan BPK, tujuannya untuk meningkatkan kualitas kinerja agar semakin efektif dan efisien, sesuai dengan visi dan misi masing-masing pemerintah daerah. Pada gilirannya, mampu meningkatkan kualitas hidup disegala bidang bagi masyarakat di NTB.
Sebagai tindak lanjut, kata Dae Yandi, dewan akan mempelajari dan mencermati secara seksama dan penuh rasa tanggung jawab. Terutama mengenai LHP kinerja atas efektivitas tata kelola pemerintah kabupaten/kota dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan.
Dae Yandi menyampaikan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi NTB atas kerja sama yang telah terbina dengan baik. “Mudah-mudahan kedepannya dapat lebih ditingkatkan,” harapnya. (tim)
