Anggota Tim Opsnal Resnarkoba Polres Dompu memeriksa dan mengamankan beberapa BB di salah satu bilik warnet, tempat terduga ASF ditemukan menghisap Sabu-sabu. (ist/lakeynews.com)

Satu Jam Lebih, Polisi Ungkap Dua Kasus, Tangkap Dua Terduga Pengedar

.

DOMPU, Lakeynews.com – Gas full. Satuan Resnarkoba Polres Dompu terus menggenjot pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan barang terkutuk tersebut di daerah ini.

Hanya dalam waktu satu jam lebih, satuan yang dipimpin IPTU Tamrin, S.Sos itu, sukses mengungkap dua kasus.

Awalnya menangkap oknum pelajar SMA, AS (17) yang diduga sebagai pengedar dan mengamankan sejumlah barang bukti (BB) pada Kamis (6/5) sekitar pukul 23.30 Wita di Taman depan RSUD Dompu.

Baca juga: Diduga Pengedar, Oknum Pelajar Dompu Ditangkap Resnarkoba

Kemudian setelah pergantian hari, Tim Opsnal Resnarkoba kembali berhasil membekuk terduga pengedar lainnya, ASF (18). Tepatnya, di sebuah warnet “game” wilayah Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, pada Jumat (7/5) sekitar pukul 01.10 Wita.

Bersama yang bersangkutan, polisi mengamankan BB yang diduga Sabu-sabu dengan total berat brutto 3.38 gram dan sejumlah BB lainnya.

Terduga ASF digeledah Tim Opsnal Resnarkoba setelah tertangkap saat asyik nyabu di salah satu bilik sebuah warnet. (ist/lakeynews.com)

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, S.IK melalui Kasat Resnarkoba IPTU Tamrin, S.Sos, mengungkapkan, ASF yang ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba beralamat di Lingkungan Salama, Kelurahan Bada.

“ASF diduga mengedarkan, memiliki, menyimpan, menguasai, menggunakan narkotika jenis Sabu-sabu,” kata Tamrin pada wartawan yang diperkuat Kasi Humas IPDA Handik Wijaksono.

“Dilihat dari jumlah dan berat brutto 3.38 gram BB itu, patut diduga bahwa yang bersangkutan tergolong pengedar,” sambung Tamrin.

Disammping BB 3.38 gram Sabu-sabu, diamankan juga satu buah alat hisap (bong), satu buah skop, satu buah korek api gas, satu buah sumbu dan satu gulung plastik klip sisa pemakaian.

Kasus ini terungkap berawal dari adanya informasi masyarakat yang diterima  KBO Satresnarkoba IPDA Agustamin, SH, bahwa ada seorang laki-laki yang menguasai Sabu-sabu di salah satu warnet (TKP).

Barang yang diduga Sabu-sabu dengan berat brutto 3.38 gram dan sejumlah BB lain yang berhasil diamankan polisi dari terduga ASF. (ist/lakeynews.com)

Agustamin kemudian menelepon Kanit Opsnal Bripka Bambang, S.Sos untuk menelusuri warnet dimaksud. “Di warnet tersebut, Tim Opsnal melihat ciri-ciri seorang pria yang sudah dikantongi identitasnya sedang duduk dan asyik menghisap Sabu-sabu di salah satu bilik warnet,” papar Tamrin.

Melihat hal tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan upaya penangkapan. Sebelum dilakukan penggeledahan, terlebih anggota memanggil beberapa saksi untuk menyaksikan.

“Dari hasil penggeledahan itulah, Tim Opsnal berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang disebutkan di atas. Selanjutnya, terduga dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Dompu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” urai Tamrin.

Sat Resnarkoba masih mengembangkan kasus ini. Tamrin menegaskan, pihaknya akan terus bergerak untuk mengungkap dan memberantas peredaran dan penyalahgunaan obat-obataan berbahaya di daerah tempat tugasnya. (tim)