
DOMPU, Lakeynews.com – Polres Dompu, NTB, bergerak cepat. Laporan Suaebah (36), warga Dusun Wera, Desa Dorebara, Kecamatan Dompu yang diduga ditelantarkan suaminya langsung diroses. Penyelidikan pun dilakukan.
Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Ivan Roland Christofel, yang dikonfirmasi Jumat (25/12) siang menjelang sore ini, mengatakan, pihaknya sedang memroses laporan tersebut.
“Baru masuk laporannya. Sekarang sedang proses penyelidikan,” papar IPTU Ivan menjawab Lakeynews.com.
Suaebah melaporkan suaminya yang juga ASN dan bertugas di Dinas PUPR Kabupaten Dompu, Kamis (24/12) malam. Dia mengaku ditelantarkan suaminya selama hampir setahun.
BACA JUGA:
Mempercapat penuntasan penanganan kasus tersebut, kepolisian telah mengagendakan untuk segera memanggil para pihak yang terkait. Termasuk saksi-saksi dan terlapor.
Kapan mereka akan dipanggil?
“Pekan depan kita akan panggil dan periksa mereka,” tegas Ivan. (tim)
