MATARAM, Lakeynews.com – Pemprov NTB melalui Dinas Perdagangan mulai besok, Rabu (15/4) menyediakan layanan Pasar Tradisional Online.
Yang disediakan dalam Layanan Pasar Tradisional Online ini sejumlah barang atau bahan kebutuhan masyarakat.
“Yakni berupa beras, minyak goreng, gula, daging ayam, daging sapi, ikan segar, bawang, cabai, buah-buahan, bumbu dapur, jajanan pasar dan lainnya,” jelas Sekretaris Daerah selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si.
Caranya, jelas Sekda dalam press releasenya malam ini, dengan menghubungi admin di nomor 0877-5511-9333 (telepon, sms, whatsapp dan telegram).
“Pesan barang-barang yang diinginkan dan kurir akan mengantarkan barang sampai di rumah,” papar Sekda Gita.
Dalam menggunakan layanan ini, masyarakat diharapkan memperhatikan etika bertransaksi untuk keselamatan bersama. Diantaranya, tetap menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun/handsanitizer setelah bertransaksi dengan kurir, memeriksa dan mencuci barang-barang belanjaan sebelum diolah.
Disamping itu, Sekda menjelaskan, Pemprov NTB telah memastikan ketersediaan dan standar/kualitas bahan pokok yang segera disalurkan kepada masyarakat berupa paket sembako Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang untuk 105 ribu KK se-NTB.
Tiap paket senilai Rp. 250.000/KK, berisi beras kualitas premium 10 Kg, telur 20 butir, minyak goreng 1 liter serta paket masker dan suplemen (masker non medis 3 buah, susu kedelai/serbat jahe, minyak kayu putih/minyak cengkeh 10 ml, sabun cair 65 ml/sabun batang). Bantuan akan diberikan selama tiga bulan sejak April sampai Juni 2020.
Bantuan tersebut akan menyasar 73 ribu KK bagi masyarakat miskin dan rentan miskin yang tidak mendapat program dari Kementerian Sosial RI, serta 32 ribu KK bagi masyarakat sektor formal dan informal dan dunia usaha yang terdampak Covid-19.
Selain JPS Gemilang, Kementerian Sosial RI juga menyalurkan sejumlah program JPS pusat untuk masyarakat NTB, terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 329.883 KK dengan kisaran Rp. 2.700.000/KK/triwulan.
Bantuan sembako kepada 540.363 KK senilai Rp.200.000/KK/bulan sejak April hingga Desember 2020 serta pembebasan dan keringanan tagihan listrik untuk 868.637 pelanggan se-NTB. (tim)