

Sejumlah BB Diamankan Koramil; Kuat Dugaan, Pemilik Senso Mengetahui Oknum Pemilik Kayu
Catatan: Sarwon Al Khan, Bima
HARI sudah sore. Penelusuran (sementara) akhirnya tuntas dilakukan rombongan pertama. Rombongan yang terdiri dari unsur media massa bersama perwakilan pemuda Donggo dan Soromandi.
Kesimpulannya, bahwa illegal logging di So Wila, wilayah barat Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima, bukan lagi dugaan. Tetapi benar-benar terjadi.
Memang, sampai hasil pantauan di hutan tutupan ini dirilis, belum terungkap siapa pelaku penebangan kayu-kayu sonokeling. Berikut aktor di balik praktik pembalakan liar tersebut.
Namun demikian, plong rasanya setelah membuktikan kondisi riil di lapangan. Puas setelah melihat langsung.
Bukan sekadar mendengar informasi atau kabar yang tak jelas ujung pangkalnya. Yang pada akhirnya (berdasarkan pengalaman) dibantah, dianggap hoax, serta pencemaran nama baik.
Haus dan lapar makin kuat menyerang kerongkongan dan perut. Terlebih akibat terlalu semangat ke gunung, perbekalan (makanan dan minuman) pun terabaikan.
Karena itu, usai mendokumentasikan semua fakta dan temuan (termasuk melakukan live beberapa kali melalui Facebook) tersebut, rombongan bersepakat untuk turun.
Pada sisi lain, anggota rombongan menerima informasi bahwa Danramil 1608-5/Donggo Kapten Inf Seninot Sri Bakti sedang menuju lokasi So Wila.
Tujuannya, juga sama dengan yang dilakukan rombongan media dan perwakilan pemuda.
Ternyata benar. Dalam perjalanan turun (kembali) rombongan berpapasan dengan Danramil dan anggota.
Danramil datang bersama sejumlah Babinsa dan stafnya, serta dua perwakilan pemuda lainnya; Bunyamin (Sekretaris PK KNPI Donggo) dan Arif Fahrudinsyah (pemuda Soromandi).
BACA JUGA : Membongkar Illegal Logging di Donggo ”Barat” (2)
Sempat terjadi perbincangan ringan dan singkat kedua belah pihak. Kemudian Danramil beserta anggotanya melanjutkan perjalanan. Menyisir titik-titik penebangan kayu sonokeling hingga selesai.
Sementara rombongan pertama, sebagian besar tetap melanjutkan perjalanan pulang. Dua orang lainnya, penulis dan Ketua Karang Taruna Bumi Pajo M. Tahir, memilih kembali mendaki bersama rombongan Danramil.
Belasan titik penebangan kayu pun dicek satu persatu oleh Danramil dan rombongan. Beberapa barang bukti yang ditemukan di lapangan langsung diamankan.
Antara lain, selain 26 balok kayu sonokeling yang sudah diangkut ke Makoramil 1608-05/Donggo, juga satu buah Senso kayu (gergaji mesin) dan peralatannya.
Seperti satu buah buah, satu buah tang, satu buah rantai Senso dan benang untuk patokan saat kayu-kayu dibalok. Juga diamankan satu buah meteran.
Yang lebih awal diamankan adalah satu buah meteran. Alat ini ditemukan di titik ketujuh.
Sedangkan barang bukti dan peralatan lain ditemukan di titik terakhir.
Operasi Melingkar
Rombongan Danramil sedang istirahat. Sembari berbincang-bincang dengan anggota.
Saat itu, Babinsa Desa Ndano Na’e Serda Syafrudin melihat ujung sebuah benda. Persisnya di bawah beberapa balok kayu yang ditutupi serbuk.
Dia curiga. Pria ini pun kemudian mengorek-ngoreknya. Ternyata, benda itu tas kecil. Isinya, palu, tang dan rantai senso. Ada pula benang yang biasanya dijadikan alat patok agar kayu-kayu yang dibelah lurus.
Disamping itu, berhasil ditemukan juga satu unit Senso. Keberhasilan mengamankan Senso ini, berawal dari adanya bocoran informasi.
Menurut informasi, ada oknum warga Padende, Desa Bumi Pajo, hendak pergi ke So Wila untuk mengambil Senso. Sedianya, oknum itu hendak pergi pada pagi sebelumnya.
Rupanya, oknum itu mengurungkan niat dan rencananya. Dia mengetahui ada rombongan beberapa pihak yang datang ke hutan kawasan tersebut.
Masih menurut informasi di lapangan, oknum warga itu diduga kuat mengetahui oknum yang memerintahkan penebangan kayu di hutan kawasan.
Oknum warga itu, menurut informasi mengetahui oknum-oknum pemilik kayu sonokeling yang ditemukan tersebut.
Dari hembusan kabar itu pula, Babinsa Desa Mpili Serka Ridwan mengajak rekan-rekannya untuk melakukan pencarian di titik terakhir itu.
“Ayo kita cari bersama-sama. Caranya, kita operasi melingkar,” ajak Ridwan.
Ajakan itu langsung disambut. Semua anggota rombongan bergerak. Tanpa terkecuali, Danramil pun ikut melakukan pencarian.
Alhasil, kurang dari dua menit, Babinsa Desa Bumi Pajo Serma Umardin menjumpai sebuah mesin Senso. Barang itu disembunyikan orang yang belum diketahui identitasnya, tepat di bawah batangan pohon sonokeling besar yang ditebang.
Diperkirakan, pohon itu masih akan dipotong dan dibelah. Yang terlihat sudah dipotong baru dua kali potongan.
Kayu-kayunya sudah dibalok. Panjang rata-ratanya sekitar dua meter, dengan lebar 30-40 centimeter dan ketebalan 10 centimeter.
Sementara sisanya (belum dipotong) masih panjang. Jika panjang pemotonganya rata-rata dua meter, maka diperkirakan, kayu raksasa berdiameter besar itu masih dapat dipotong empat sampai lima potongan lagi.
(bersambung)


Awal yg bagus untuk memberantas ilegal loging yg lagi marak.
Semoga patroli gabungan dilakukan rutin khususnya di donggo barat. 👣🌱