


Oknum Petugas Sering Lalu Lalang, Penebangan Sonokeling di Hutan Kawasan tak Tercium
Catatan: Sarwon Al Khan, Bima
SO Wila merupakan hutan kawasan di wilayah barat Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima. Selama ratusan tahun hutan tutupan itu benar-benar terjaga dan terawat “keperawanannya”.
Namun, sejak beberapa tahun terakhir, “selaput darah” So Wila sobek oleh praktik illegal logging.
Menurut Ketua Karang Taruna Desa Bumi Pajo M. Tahir, praktik penebangan kayu secara liar di hutan kawan itu berlangsung sejak sekitar tahun 2017. Umumnya, yang dihajar oleh pelaku illegal logging, kayu jenis sonokeling.
Pelakunya, hingga saat ini belum terungkap. Oknum-oknum tidak bertanggung jawab ditengarai begitu rapi melakukan aksinya.
Betapa tidak, akses dari dan ke Padende, Bumi Pajo, cuma satu. Tidak ada jalur lain. Kondisi jalanan juga hanya tanjakan dan turunan.
Menurut warga, oknum petugas dari pihak-pihak yang terkait dengan urusan kehutanan ini, hampir setiap saat lalu lalang ke daerah tersebut. Jumlahnya juga tidak sedikit.
Lalu, mengapa praktik illegal logging di pelupuk mata ini tidak ada yang tahu?
Mungkinkah lingkaran setan dalam persoalan ini begitu kokoh, sehingga gerakan oknum atau kelompok penjahat hutan ini tidak sampai terungkap?
Negara punya mesin, punya alat, punya energi/tenaga, biaya dan negara punya segalanya untuk membongkar semua itu. Tanpa elemen masyarakat harus berprasangka tidak baik terlebih dulu.
Ditemukan, 120 Balok Kayu Sonokeling
Dari lokasi penemuan 26 balok kayu sonokeling tak bertuan di sebuah kebun kopi warga, dekat kampung Padende (luar kawasan), rombongan pertama bergerak ke hutan kawan.
Jaraknya lebih kurang empat kilometer. Melewati medan yang lumayan sulit. Turunan dan tanjakan, serta melintasi sungai.
BACA JUGA : Membongkar Illegal Logging di Donggo ”Barat” (1)
Adrenalin anggota rombongan benar-benar diuji. Jalan setapak yang tak begitu jelas, terjal dan kadang bertebing. Semua itu merupakan tantangan yang harus dilalui untuk menuntaskan misi pelestarian hutan.
Di salah satu titik yang mengerikan, mantan ketua PK KNPI Donggo Amirudin, S.Sos, sampai harus mundur dulu beberapa meter. Dia terpaksa membuka sepatu.
Itupun belum membuat nyalinya sanggup melewati jalan setapak kecil dan bertebing itu. Ketika mencoba masuk di jalan itu, keringatnya mengalir deras. Kembali dia mundur.
Bukan itu saja. Kali ketiga, Amir mencobanya dengan merangkak. Lagi-lagi gagal. Karena itu, dia memilih mencari sendiri jalur alternatif yang tidak terlalu jauh dari jalan setapak itu.
Amir harus melewati dan bergumul dengan semak belukar agar bisa bergabung bergabung kembali dengan rombongan.
Satu persatu titik penebangan pohon dijumpai. Totalnya, ada belasan titik pohon ditebang yang ditemukan di tengah hutan kawasan So Wila. Semuanya jenis sonokeling.
Beberapa titik sudah tidak ada kayunya. Namun, sejumlah titik lainnya masih ada. Kayu-kayu tersebut berbentuk balok. Ukuran dan jumlahnya variatif.
Totalnya, 120 balok kayu sonokeling. Dari jumlah itu, 94 balok masih di tengah hutan. Belum dipastikan akan diapakan kayu-kayu itu selanjutnya.
Sedangkan 26 balok lainnya sudah di luar kawasan. Kayu-kayu tak bertuan itu ditemukan di dua titik dalam sebuah kebun kopi. Di dekat kampung Padende.
Kini, barang bukti 26 balok kayu sonokeling tersebut telah diangkut dan diamankan di Makoramil 1608-05/Donggo, Senin (3/2) petang.
“Kayu-kayu ini naikkan ke mobil, kita angkut dulu,” perintah Danramil Kapten Inf Seninot Sri Bakti pada sejumlah anggotanya.
(bersambung)

One thought on “Membongkar Illegal Logging di Donggo ”Barat” (2)”