
LOTIM, Lakeynews.com – Polres Lombok Timur (LOTIM) melalui Tim Resmob Satreskrim, berhasil menangkap tersangka perusak mesin ATM di Dusun Karang Baru, Desa Moyot, Kecamatan Sakra Lotim, Rabu (8/1). Tersangka berinisial SBD warga Dusun Tanah Gadang Satu, Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra Lombok Timur ditangkap di rumahnya.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, S.IK, M.Si, membenarkan kalau SDB sudah berhasil ditangkap. Penangkapan yang bersangkutan berdasarkan laporan dari korban Roos Dwi Noviyanti (32) selaku Kepala KCP Bank Mandiri Sakra yang tinggal di Dusun Serengat, Desa Perapen, Kecamatan Praya Lombok Tengah yang sebelumnya melaporkan bahwa pada Senin 30 Desember 2019, ada Orang Tak Dikenal (OTK) melakukan pengerusakan mesin ATM milik perusahaan tempat korban bekerja.
“Korban mengetahui kejadian itu, saat tiba dikantornya sekitar pukul 7 pagi. Diberitahu oleh seseorang bahwa mesin ATM yang ada di Desa Moyot dirusak. Guna memastikan informasi itu kemudian dia menuju lokasi ATM dan mendapati monitor ATM dalam keadaan pecah,” ungkap Artanto, Rabu (8/1).
Beruntung di lokasi kejadian terpasang CCTV. Dari rekaman tersebut, terlihat dua orang sedang berada dilokasi kejadian dan satu orang berada di dalam ruang ATM dan satu lagi menunggu di luar di atas sepeda motor.
“Dasar ini, tim melakukan penyelidikan terhadap identitas dan alamat tersangka. Dari hasil penyelidikan itu diketahui tersangka SBD sedang berada dirumahnya,” jelasnya.
Kemudian, tim Resmob langsung melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka SBD. Turut juga diamankan satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat beraksi.
“Sementara untuk identitas rekan tersangka sudah dikantongi oleh tim Resmob dan sedang dilakukan pengejaran,” tandasnya. (asm)
