
DOMPU – Bisnis esek-esek yang melibatkan anak-anak usia pelajar di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) selama ini ternyata bukan lagi kabar angin. Tapi, benar adanya.
Buktinya! Polres Dompu telah berhasil mengungkapnya, Senin (9/6/2025) sore.
Tim Jatanras Satuan Reskrim yang dipimpin Aipda Sukarman alias Bob, mengamankan perempuan berinisial AI (21) di Hotel Andara, Lingkungan Bali Satu, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu.
AI diduga terlibat dalam praktik eksploitasi anak dalam bisnis birahi. Dia membawa seorang pelajar perempuan, inisial A, berusia 13 tahun ke hotel tersebut.
Menurut Kasat Reskrim AKP Ramli melalui Kasi Humas AKP Zuharis, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tidak layak di hotel itu.
“Hotel Andara disebut kerap menjadi lokasi praktik terlarang,” kata Zuharis, Selasa (10/6/2025).
Ketika melakukan penggerebekan, Tim Jatanras menemukan AI sedang berada di depan salah satu kamar hotel. Petugas kemudian memeriksa bagian dalam kamar dan menemukan seorang pria dewasa bersama seorang anak perempuan, A.
“Dari hasil interogasi awal di tempat kejadian, korban mengaku dibawa dan diarahkan oleh AI,” papar Zuharis.

Korban dijemput dan diarahkan oleh terduga pelaku. Hal ini diperkuat dengan keterangan saksi dan barang bukti yang diamankan polisi di lokasi.
AI dan korban lalu diangkut dan diamankan ke Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Diamankan juga barang bukti, antara lain, sebuah handphone dan sejumlah uang tunai.
Lalu siapa sosok laki-laki dewasa yang sedang bersama anak bawah umur di kamar hotel tersebut? Apakah ikut diamankan?
Untuk mengetahui hal ini, masih dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak Polres Dompu.
Penanganan kasus ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/6/VI/2025/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES DOMPU/POLDA NTB.
Polres Dompu serius menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Terlebih kasus yang melibatkan anak.
“Ini menjadi bukti nyata bahwa aparat penegak hukum hadir untuk memberikan perlindungan,” tegasnya.
Atas terungkapnya bisnis esek-esek yang melibatkan anak-anak usia pelajar ini, Polres Dompu mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tetap waspada.
Juga diminta tidak ragu melaporkan jika melihat atau mengetahui indikasi perdagangan orang atau eksploitasi anak.
“Peran serta publik sangat penting dalam memutus rantai kejahatan semacam ini,” imbuh Zuharis. (tim)