
DOMPU – Semua pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu yang dipimpin Kajari Burhanuddin mendadak dites urine, Kamis (16/1/2025).
Dalam pelaksanaan tes urine yang berlangsung di Kantor Kejari mulai pukul 09.00 Wita itu, Kejari menggandeng RSUD Kabupaten Dompu.
Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Dompu Joni Eko Waluyo, kegiatan tersebut diikuti oleh ASN maupun PPNPN. “Sebanyak 45 pegawai yang dilakukan sampel tes urine-nya,” kata Joni pada Lakeynews.com dalam pernyataan tertulis, Kamis malam.
Meski merupakan agenda rutin Kejari Dompu, lanjut Joni, kegiatan tersebut dilakukan mendadak dan tidak diketahui oleh para pegawai sebelumnya.
Mengapa tes urine dilakukan?
Dijelaskan Joni, isu peredaran Narkoba –khususnya narkotika– di Kabupaten Dompu belakangan ini sangat masif.
“Tes urine ini sebagai bentuk kontrol kepada seluruh pegawai. Bentuk pencegahan dan pengawasan terhadap peredaran narkotika, khususnya dilingkungan Kejari Dompu,” ungkapnya.
Bagaimana hasil pemeriksaan urine 45 pegawai Kejari di Laboratorium RSUD Dompu? Adakah yang terbukti mengonsumsi Narkoba?
Diuraikan Joni, Methamphetamine Negatif, Morphine Negatif, Cannabinoid (THC) Negatif, Amphetamine Negatif, Benzodiazepine Negatif, Cocaise (COC) Negatif.
“Semuanya negatif menggunakan Narkoba, terutama narkotika,” tegas Joni melalui telepon genggamnya. (ayi)