
DOMPU – Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Dompu Arif Hidayatullah mengutus salah seorang stafnya Setwan ke Pemprov NTB. Membawa sejumlah berkas (dokumen) usulan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Dompu hasil Pilkada 2024, Bambang Firdaus dan Syirajuddin (BBF-DJ).
Staf Bagian Persidangan itu bertolak ke Mataram, Selasa (14/1/2025) malam ini. “Ada staf yang berangkat malam ini, membawa kelengkapan berkas usulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati,” kata Arif pada Lakeynews.com, malam ini.
Sebagaimana dilansir media ini sebelumnya, DPRD Kabupaten Dompu telah menggelar rapat paripurna Pengumuman Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih hasil Pilkada Dompu 2024.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kurnia Ramadhan didampingi Ketua Dewan Muttakun dan Wakil Ketua Ismul Rahmadin itu berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD setempat, Senin (13/1/2025).
Namun, pada Kamis (9/1/2025), KPU Kabupaten Dompu melakukan Rapat Pleno Penetapan BBF-DJ sebagai Bupati dan Wabup Dompu Terpilih.
Baca juga: Diparipurnakan DPRD, Pekan Ini Dokumen Syarat Pelantikan Bupati/Wabup Dompu Dibawa ke Pemprov NTB
Menurut Sekwan Arif, yang diberangkatkan tersebut hanya satu orang. “Bahan-bahan usulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati bahan akan dibawa ke Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTB,” jelasnya.
Apa saja berkas-berkas tersebut?
“Banyak. Sekitar 11 persyaratan,” jawab Arif secara umum. (tim)