Juga Masih Ada Guru belum Terima TPP THR dan TPP Gaji 13/2023
DOMPU – Hari Guru Nasional (HGN) ke-79 Tahun 2024, terasa kelabu bagi ratusan guru sertifikasi di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Mestinya HGN dirayakan dengan riang gembira. Namun, tidak demikian bagi mereka. Senyumnya kecut lantaran dua tahap tunjangan sertifikasi untuk Triwulan III 2024 tak kunjung dibayar. Padahal, diketahui, Surat Perintah Membayar (SPM)-nya sudah terbit.
Hal ini terkuak setelah sejumlah guru setelah sejumlah guru sertifikasi mengadukan hal ini kepada anggota DPRD Kabupaten Dompu Muttakun, beberapa hari terakhir.
“Data yang saya punya, SPM dari pejabat berwenang untuk ini sudah terbit. Kenapa sampai hari ini hak-hak para guru sertifikasi itu tidak dipenuhi dan dibayarkan,” kata Muttakun pada Lakeynews.com, Selasa (26/11/2024) pagi.
Hal yang sama juga sempat diungkap Muttakun di media sosial Facebook, melalui akun pribadinya pada Senin (25/11/2024) sore.
Muttakun menjelaskan, total guru yang belum menerima dua tahap tunjangan sertifikasi tersebut, 671 orang. Yakni untuk Tunjangan Sertifikasi Triwulan III Tahap I per 6 November 2024 sebanyak 243 guru. Kemudian, Tunjangan Sertifikasi Triwulan III Tahap II per 13 November 2024 sebanyak 328 guru.
“Pertanyaan kita, mengapa begitu lama interval waktu antara penerbitan SPM dengan proses pencairan ke masing-masing rekening guru penerima tunjangan sertifikasi. Padahal, sekarang sudah mau masuk Triwulan IV,” kritiknya.
Politisi NasDem ini berkomitmen untuk mengawal hak (tunjangan sertifikasi) para guru ini agar dapat dibayar dan diterima pada momen dan jumlah yang tepat.
“Para guru ini telah memberikan dedikasi terbaiknya dalam mencerdaskan bangsa di Kabupaten Dompu. Tapi, mengapa masih saja ada pihak yang tidak memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan tepat waktu pada mereka,” tanya Muttakun.
Selain terkait tunjangan sertifikasi ratusan guru di atas, Muttakun juga mengungkap fakta lain yang ditemukannya.
“Ketika berbicara Tunjangan Sertifikasi 2024 ternyata ditemukan fakta masih ada juga guru yang belum menerima TPP THR dan TPP Gaji ke 13 Tahun 2023,” papar Muttakun sembari berjanji akan kawal masalah ini sampai tuntas.
Menanggapi masalah itu, Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu H. Rifaid belum dapat menjelaskan panjang lebar. Dia akan mengecek dulu ke petugas yang menangani hal ini.
“Saya tanyakan dulu ke petugasnya,” kata Aji Fe’o (sapaan akrab H. Rifaid) pada media ini melalui pesan WhatsApp-nya. (tim)