Status WBTb Timbu Dompu, kudapan khas Kabupaten Dompu (kiri) yang sudah ditetapkan dengan Sertifikat Mendikbudristek, tanggal 25 Oktober 2023 (kanan, potongan sertifikat), berpotensi dicabut kembali. (ist/kolase/lakeynews)

Status Timbu Dompu sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berpotensi dicabut kembali. Pasalnya, pascapenetapan sebagai WBTb pada 2023, kudapan khas Bumi Nggahi Rawi Pahu ini terpantau minim sentuhan dan nihil pengembangan.

 

CATATAN: Sarwon Al Khan, Dompu 

 

TIMBU DOMPU diakui sebagai identitas budaya Kabupaten Dompu dan ditetapkan sebagai WBTb oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI pada 2023. Dibuktikan dengan sertifikat WBTb Indonesia, tanggal 25 Oktober 2023. Bersamaan dengan penetapan WBTb Muna Pa’a.

Sertifikat penetapannya diserahkan delapan bulan kemudian. Diserahkan Penjabat (Pj) Gubenur NTB H. Lalu Gita Ariadi pada momen upacara peringatan HUT ke-209 Kabupaten Dompu, Kamis, 18 April 2024.

Timbu dan Muna Pa’a sama-sama WBTb. Pengakuan dan penetapan, serta penyerahan sertifikatnya dilakukan pada waktu yang sama. Namun, perlakuan terhadap Timbu dan Muna Pa’a oleh Pemkab Dompu tidak sama.

Diketahui, penetapan WBTb untuk memperkuat upaya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pelestarian warisan budaya.

Pengamatan media ini, pemerintah daerah baru memberikan perhatian terhadap Muna Pa’a. Muna Pa’a relatif lebih sering mendapat perhatian di berbagai kegiatan pengembangan, promosi, pembinaan, hingga mengenalkannya kepada masyarakat luas.

Pemkab Dompu sudah berkali-kali menggelar event tenunan Muna Pa’a, fashion show dan lainnya. Hebatnya lagi, ada kebijakan penggunaan sebagai seragam ASN pada setiap hari Kamis, serta kegiatan kenegaraan dan kedaerahan.

Perhatian terhadap Muna Pa’a tersebut dinilai sangat positif. Kudapan Timbu juga diharapkan mendapat perhatian yang sama.

Faktanya, perlakuan terhadap WBTb Timbu cenderung “dianaktirikan”. Timbu sebagai kudapan khas dan identitas Dompu, nyaris tidak pernah disentuh kegiatan “khusus”. Kecuali, (pada momen tertentu) hanya ikut disebut pejabat-pejabat setiap usai menyebut Muna Pa’a.

Diketahui publik, belum ada kegiatan (event) khusus untuk Timbu, belum ada langkah konkret sebagai bentuk pembinaan pemerintah untuk melindungi, mengembangkan dan memastikan keberlanjutan Timbu sebagai WBTb.

Mengapa bisa demikian?

Ke mana Pemerintah Kabupaten Dompu –khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar)?

Mengapa perhatian terhadap kudapan Timbu ini begitu minim? Bahkan belum terlihat sama sekali upaya pengembangan dan pembinaan, serta promosi yang signifikan?

Apa saja kendala dan masalahnya? 

Bagaimana upaya mengatasinya agar status WBTb tidak lagi menghadapi ancaman pencabutan?

Kadisperindag Kabupaten Dompu Armansyah yang dikonfirmasi pada Kamis (8/10/2026) belum memberikan penjelasan atas sejumlah pertanyaan yang diajukan.

“Besok saya beri penjelasan. Saya masih dalam perjalanan ke Mataram,” kata Armansyah pada Lakeynews.

Plt. Kabid Kebudayaan Disbudpar Kabupaten Dompu, Dedi Asyik. (dok/lakeynews)

Event Promosi Terkendala Anggaran

Sementara itu, pihak Disbudpar mengklaim upaya promosi terhadap kudapan Timbu senantiasa diupayakan. Hanya saja, sejauh ini masih terkendala anggaran untuk mewujudkan kegiatan. Itu minus pembinaan dan pengembangan karena ranahnya Disperindag.

Plt. Kabid Kebudayaan Disbudpar Dompu Dedi Asyik, dimintai tanggapannya mengaku, semangat mempromosikan kudapan Timbu tak pernah berhenti.

Bahkan, menurutnya, pernah beberapa kali hendak dibuatkan event khusus untuk Timbu. “Cuma selalu tidak jadi dilaksanakan. Kita terkendala anggaran,” ungkap pria yang akrab disapa Pak Lurah. Dedi pernah menjabat Lurah Kandai Satu, Kecamatan Dompu selama delapan tahun.

Salah satunya, pada momen Dompu Expo 2024. Pada event memeriahkan HUT Dompu, sempat direncanakan “Event Timbu”.

Kemudian, pada momen Festival Lakey 2025, juga hendak diselenggarakan Festival Timbu. “Dua-duanya tidak jadi dilaksanakan karena tidak ada anggaran,” tegas Dedi.

Dedi tidak menafikan status WBTb Timbu berpotensi dicabut kembali, jika selama beberapa tahun tidak ada kegiatan pembinaan oleh pemerintah untuk melindungi, mengembangkan dan memastikan keberlanjutannya.

Hal ini sesuai dengan yang pernah dilontarkan Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid pada Sidang Penetapan WBTb Timbu dan Muna Pa’a 2023. Saat itu, Hilmar Farid meminta agar pemerintah daerah dan pihak terkait melakukan pelestarian melalui pendidikan, promosi, penyelenggaraan kegiatan dan berbagai bentuk tindak lanjut lainnya.

“Beliau mengingatkan perlunya melihat kembali WBTb yang sudah ditetapkan. Kemungkinan status WBTb dicabut apabila tidak ada kesungguhan dalam melestarikannya,” tegas Hilmar dikutip Dedi Asyik. (*)