Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dompu Armansyah. (ist/lakeynews)

Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) secara jantan mengakui, pengembangan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Timbu belum optimal dilakukan. Pemerintah membeberkan sederet kendala yang menjadi penyebabnya, upaya yang sudah dan hendak dilakukan kedepan.

Berikut kutipan penjelasan Kadisperindag Kabupaten Dompu Armansyah, menjawab sejumlah pertanyaan Lakeynews, Jumat (10/10/2026).

 

CATATAN: Sarwon Al Khan, Dompu

 

STATUS WBTb Timbu Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berpotensi dicabut kembali. Pasalnya, pascapenetapan sebagai WBTb pada 2023, kudapan khas Bumi Nggahi Rawi Pahu ini terpantau minim sentuhan dan nihil pengembangan.

Berita sebelumnya: WBTb Timbu Dompu Berpotensi Dicabut; Minim Sentuhan, Nihil Pengembangan

Lakeynews: WBTb Timbu dinilai kurang mendapat perhatian dan minim pengembangan oleh pemerintah daerah (Disperindag). Bagaimana tanggapan Anda?

Armansyah: Kami tidak menampik bahwa pengembangan Timbu sebagai WBTb Kabupaten Dompu masih belum optimal.

Namun, apabila dikatakan tidak mendapat perhatian sama sekali, tentu hal tersebut kurang tepat. Karena, pada beberapa event besar di Dompu, seperti Dompu Expo, Festival Lakey, kami tetap menampilkan Timbu sebagai panganan Kuliner Legend, yang dibagikan ke pengunjung secara gratis di Stan Disperindag.

Selain itu, pedagang timbu kami tempatkan pada tempat khusus di Pasar Dompu yang tidak tercampur dengan pedagang lainnya, yang sebetulnya kami merencanakan akan menempatkan secara lebih khusus lagi pada bangunan Ex Dorobata.

Penetapan Timbu sebagai WBTb pada tahun 2023 justeru merupakan bentuk pengakuan, Timbu memiliki nilai budaya, sejarah, dan identitas yang penting bagi masyarakat Dompu.

Yang menjadi pekerjaan rumah kita bersama, bagaimana setelah ditetapkan sebagai WBTb, Timbu tidak berhenti hanya pada status atau sertifikat penetapan. Tetapi benar-benar dikembangkan menjadi produk budaya dan ekonomi kreatif yang hidup, dikenal masyarakat, serta memiliki nilai tambah ekonomi.

Lakeynews: Lalu, mengapa ada kesan hanya WBTb Muna Pa’a yang diperhatikan Pemkab Dompu, sementara Timbu minim perhatian?

Armansyah: Saya kira ini bukan persoalan membandingkan antara Timbu dengan Muna Pa’a. Keduanya memiliki karakter yang berbeda.

Muna Pa’a merupakan produk wastra (kerajinan) yang sedang mendapatkan perhatian lebih besar dalam hal pengembangan desain, pewarnaan alami, promosi, pemasaran, hingga proses pengusulan Indikasi Geografis.

Sementara Timbu merupakan produk kuliner tradisional yang membutuhkan pendekatan pengembangan yang berbeda. Terutama terkait resep, kemasan, higienitas, daya tahan produk, standar produksi, pemasaran, dan inovasi tanpa menghilangkan keaslian serta nilai tradisionalnya.

Jadi, bukan berarti pemerintah hanya memperhatikan Muna Pa’a. Justeru ke depan kami akan mendorong agar Timbu juga mendapatkan ruang pengembangan yang lebih terarah.

Selama ini, saya juga mengamati pada beberapa acara pemerintah –walaupun tidak secara besar-besaran– tetap ditampilkan Timbu bersama dengan produk-produk hasil pertanian. Seperti Ubi, kacang, dan jagung rebus. Di masyarakat juga masih tetap mempertahankan dan menikmati timbu.

WBTb Timbu, kudapan khas Kabupaten Dompu. (ist/lakeynews)

Lakeynews: Tadi diakui pengembangan WBTb Timbu belum optimal dilakukan. Mengapa? Apa saja saja penyebab dan kendala yang dihadapi?

Armansyah: Benar. Ada beberapa kendala yang perlu kita akui. Salah satu yang pasti, minimnya anggaran bagi daerah kita untuk menyelenggarakan event-event besar seperti festival dan expo secara rutin.

Kedua, belum optimalnya dokumentasi dan pelestarian pengetahuan tradisional pembuatan Timbu. Ketiga, belum terbentuknya kelompok atau pelaku usaha Timbu yang secara khusus menjadi penggerak pengembangan.

Keempat, produk masih lebih banyak dibuat untuk kebutuhan rumah tangga atau momentum tertentu, seperti Hari Raya Lebaran. Kelima, daya tahan dan kemasan produk masih perlu dikembangkan. Keenam, belum banyak inovasi varian yang tetap mempertahankan ciri khas Timbu.

Ketujuh, promosi dan pemasaran Timbu sebagai identitas kuliner Dompu masih terbatas. Kedelapan, sinergi antara pelestarian budaya dengan pengembangan ekonomi kreatif masih perlu diperkuat.

Karena itu, masalah Timbu bukan hanya persoalan produksi, tetapi juga bagaimana kita menjaga keaslian budaya sekaligus menciptakan nilai ekonomi.

Lakeynews: Bagaimana upaya Pemkab Dompu melalui Disperindag mengatasi kendala-kendala itu, terutama agar status WBTb Timbu tidak lagi dihantui potensi pencabutan?

Armansyah: Persoalan terancam dicabut atau tidak, kalau menurut saya, bukan karena tidak adanya intervensi atau perhatian pemerintah. Saya lebih melihatnya karena Timbu ini ada di berbagai daerah. Hampir seluruh wilayah Indonesia, dengan Nama yang berbeda-beda.

Mungkin tidak hanya Kabupaten Dompu mendapat pengakuan WBTb. Daerah lain juga mendapatkan hal yang sama. Dan, itu baru sebatas pengakuan WBTb dari Kemendikbudristek. Bukan Indikasi Geografis yang merupakan pengakuan perlindungan hukum atas sebuah produk dari Kemenkum. Perlindungan hukum bahwa produk Timbu kita punya karakteristik dan ciri khas tersendiri dibanding dengan daerah lain.

Kami Dinas Perindag belum menemukan itu, dan ciri khas khusus Timbu Dompu dibanding dengan Timbu daerah lain. Berbeda dengan Muna Pa’a, satu-satunya di Indonesia dengan ciri khas tenun seperti itu. Sehingga, (untuk Timbu ini) kami di Disperindag mengusulkan Indikasi Geografisnya. Tidak adanya ciri khas khusus inilah yang menjadi perhatian kami.

Ke depan, Disperindag akan mendorong langkah-langkah konkret melalui koordinasi dengan perangkat daerah terkait, pelaku budaya, pelaku UMKM, Dekranasda, komunitas, serta masyarakat.

Lakeynews: Apa saja langkah-langkah konkret dimaksud?

Armansyah: Beberapa langkah yang akan kami dorong. Antara lain, inventarisasi dan pendataan pelaku Timbu, termasuk lokasi dan kelompok masyarakat yang masih aktif membuat Timbu.

Dokumentasi proses pembuatan Timbu secara lengkap, sehingga pengetahuan tradisional tersebut tidak hilang dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya. Pelatihan dan pendampingan UMKM Timbu, terutama dalam pengolahan, higienitas, pengemasan, branding, dan pemasaran.

Kemudian, pengembangan kemasan dan desain produk, agar Timbu tidak hanya menjadi kudapan tradisional, tetapi juga layak menjadi oleh-oleh khas Dompu. Pengembangan inovasi produk, dengan prinsip tidak menghilangkan identitas dan karakter asli Timbu.

Promosi Timbu dalam berbagai kegiatan pemerintah dan event daerah, termasuk pameran UMKM, festival budaya, kegiatan Dekranasda, dan promosi produk unggulan daerah. Mendorong Timbu masuk dalam ekosistem ekonomi kreatif dan UMKM, sehingga pelestarian budaya berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya dengan Dinas Budpar, Dinas Koperasi/UMKM, Dekranasda, komunitas budaya, dan pemerintah desa. Kami juga akan melakukan evaluasi secara berkala agar upaya pelestarian Timbu tidak hanya bersifat seremonial.

Lakeynews: Apa hal penting lain ingin disampaikan kepada publik?

Armansyah: Kami ingin menegaskan bahwa Timbu adalah identitas budaya masyarakat Dompu. Menjaga dan melestarikannya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama.

Status WBTb bukanlah akhir, tapi awal dari sebuah tanggung jawab. Setelah ditetapkan sebagai WBTb, kita harus memastikan bahwa tradisi tersebut tetap hidup, diproduksi, dikonsumsi, diwariskan, dan dikenal oleh generasi muda.

Kami di Disperindag melihat Timbu bukan hanya dari sisi budaya, tetapi juga dari sisi potensi ekonomi masyarakat. Kalau dikelola dengan baik, Timbu dapat menjadi salah satu produk kuliner khas Dompu yang memiliki nilai jual dan menjadi bagian dari promosi daerah.

Karena itu, kami terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat maupun media. Kalau selama ini masih ada kekurangan dalam perhatian dan pengembangan Timbu, maka itu menjadi evaluasi bagi kami.

Yang penting, jangan sampai Timbu hanya menjadi WBTb di atas kertas. Kita ingin Timbu tetap hidup di tengah masyarakat, berkembang tanpa kehilangan jati dirinya, dan ke depan mampu menjadi salah satu ikon kuliner serta produk unggulan Kabupaten Dompu.

Pemerintah Kabupaten Dompu berkomitmen untuk menjaga warisan budaya sekaligus menjadikannya sumber kekuatan ekonomi masyarakat. Timbu harus tetap hidup, lestari, dikenal, dan memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat Dompu.

Mari kita bersama-sama mencintai produk khas daerah kita dengan cara “Bela, Beli, Pakai, dan Konsumsi” produk lokal kita. (*)