
Wahyudin: Salah Gunakan Fasilitas Negara juga Jelas Sanksinya
–
DOMPU – Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) Bawaslu Kabupaten Dompu Wahyudin, mengimbau Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah dan jajaran, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga netralitas dalam Pilkada 2024.
Imbauan agar menjaga dan menegakkan netralitas juga disampaikan Wahyudin kepada jajaran TNI dan Polri di Bumi Nggahi Rawi Pahu.
“Para kepala desa dan seluruh perangkat desa pun kita imbau untuk sama-sama menjaga netralitas,” kata pria yang lebih akrab dipanggil Cun itu pada Lakeynews.com, di kantornya, baru-baru ini.
Hal itu dipandang penting disampaikan Cun, karena antara Bawaslu dengan Pemda dan jajaran, serta TNI/Polri sama-sama punya misi maupun semangat menciptakan Pilkada damai.
Khusus kepada Bupati H. Kader Jaelani dan Wakil Bupati H. Syahrul Parsan yang kemungkinan dan besar peluang untuk kembali maju sebagai peserta Pilkada tahun ini, diingatkan agar tidak memanfaatkan fasilitas negara dalam konteks apapun untuk kepentingan politik.
Kalau sampai terjadi pelanggaran netralitas oleh pihak-pihak yang Cun sebutkan di atas, jelas ada sanksinya. Sayangnya, dia belum menguraikan secara umum maupun riil bentuk sanksi dimaksud.
“Demikian juga terhadap penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik, semua ada sanksinya. Dan Bawaslu,” tegas Cun.
Sementara itu, saat ini KPU dan jajaran tengah melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilihan Serentak Gubernur/Wakil Gubernur NTB dan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Dompu 2024. Sebentar lagi akan berlangsung pendaftaran Bakal Calon atau bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu.
“Kita melakukan pengawasan secara ketat,” tegas Cun. (ayi)

One thought on “Bawaslu Dompu Imbau Bupati, Wabup, ASN, TNI/Polri Jaga Netralitas di Pilkada”