Kasat Resnarkoa Polres Bima Kota IPTU Tamrin, S.Sos. (ist/lakeynews.com)

IPTU Tamrin Ajak Masyarakat Sama-sama Berantas Narkoba

KOTA BIMA, Lakeynews.com – Peredaeran Narkoba dan obat keras tanpa izin edar di Kota Bima masih merajalela. Hal ini terbukti dengan membengkaknya jumlah kasus yang berhasil diungkap Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota.

Sepanjang tahun 2021, Satuan yang dipimpin IPTU Tamrin, S.Sos itu, mengungkap 83 kasus Narkoba, baik jenis Sabu-sabu, ganja maupun jenis obat keras lain yang tidak memiliki izin edar resmi.

Atas nama Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Candra, IPTU Tamrin menguraikan, dari 83 kasus Narkoba itu berhasil menjaring lebih kurang 100 terduga.

“Sebagian sudah naik status menjadi tersangka, sebagian lagi masih penyelidikan. Dari 100 orang itu didominasi laki-laki, 90 orang. Selebihnya, 10 perempuan,” papar Tamrin pada wartawan di Bima, Rabu (22/12) siang.

Lebih jauh disebutkannya, ada 40 tersangka yang berkas perkaranya sudah naik ke tahap dua dan tiga kasus masih tahap satu. “Sisanya, masih tahap penyelidikan dan ada juga yang direhab ke BNNK Bima karena penyalahgunaan Narkoba,” jelasnya.

Berapa banyak barang bukti (BB) yang berhasil disita dari kasus-kasus yang diungkap tersebut?

Menjawab pertanyaan itu, Tamrin menjelaskan, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti. Berupa Sabu-sabu seberat 191,85 gram, ganja kering 1.493,95 gram dan 77 butir obat keras tanpa surat izin edar jenis Tramadol.

“Pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota tahun ini meningkat, jika dibandingkan tahun 2020,” ujar mantan Kasat Resnarkoba Polres Dompu itu.

Tahun 2020, Polres Bima Kota mengungkap 50 kasus dan mengamankan 58 pelaku laki-laki dan 8 pelaku perempuan. Sedangkan barang bukti yang disita tahun lalu, Sabu-sabu seberat 300,12 gram, daun ganja 1293,06 gram dan 100 streep obat keras tanpa izin edar jenis Trihexyphenidil.

Keberhasilan IPTU Tamrin dan jajaran Satresnarkoba mengungkap hampir 83 kasus Narkoba itu, selain dari hasil penyelidikan tim Opsnal, juga tidak terlepas dari peran dan bantuan masyarakat.

“Masyarakat sangat berperan dalam hal ini. Terutama melaporkan dan memberikan informasi tentang keberadaan para terduga pelaku, adanya transaksi dan pesta Sabu-sabu,” tuturnya.

Tamrin meminta masyarakat untuk terus membantu kepolisian, sama-sama mengungkap dan memberantas peredaran berbagai jenis Narkoba dan obat keras di daerah itu.

“Tanpa bantuan dan peran serta masyarakat, tentu tidak banyak yang dapat kami wujudkan,” gugah mantan Kasat Polairud Polres Lombok Tengah itu. (tim)