Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Ramli, SH, sejumlah barang bukti dan dua terduga kasus narkotika jenis Shabu-shabu. (ist/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Tim Satuan Resnarkoba yang dikomandoi Kasat IPTU Ramli, SH, kembali berhasil membekuk dua pria yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Shabu-shabu.

Kedua terduga tersebut, berinisial F (43), warga Dusun Rato Baka, Desa Wawonduru dan U (28), warga Dusun Ama Maka, Desa Baka Jaya. Sama-sama Kecamatan Woja.

Mereka tertangkap di pinggir jalan wilayah Kelurahan Kandai Dua, Woja, Kamis (4/11) malam, dengan total barang bukti berat brutto 2.59 gram atau netto 1.40 gram.

Selain BB Shabu-shabu, polisi juga mengamankan satu sepeda motor matic Yamaha Xeon tanpa plat nomor dan kunci, dua HP, satu kartu ATM bank BNI dan satu dompet warna hitam.

“Penangkapan terhadap dua terduga kita lakukan berdasarkan laporan masyarakat, bahwa ada dua laki-laki yang diduga menguasai narkotika jenis Shabu-shabu,” jelas IPTU Ramli.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, Tim Satuan Resnarkoba mengangkut kedua terduga beserta barang bukti ke Mako Polres Dompu. (tim)