
DOMPU, Lakeynews.com – Warga Dusun Kenanga, Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima berinisial MM (L/26), dibekuk Tim Puma Polres Dompu.
Beberapa waktu lalu, pria ini diduga membobol konter HP milik korban Salem (L/32) di Jalan Kartini Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu dan mengambil sejumlah HP.
MM diringkus polisi di kosnnya, di Dusun Kalate Desa Naru, Kecamatan Tente, Bima, Senin (26/7/2021) malam.
Berikut beberapa unit HP dan barang bukti yang berhasil diamankan Tim Puma dari tangan terduga MM;
HP Samsung A12 (1 unit), Samsung A02 (2), Samsung A30 S (1), Samsung A20 S (1), Vivo Y19 (1), Vivo Y15(1), Vivo Y12 S (3), Vivo Y30 i (1), Vivo Y1 S (3), OPPO A15(3), OPPO A54 (3) dan OPPO A5 S (1). Selain itu, diamankan juga Satu Unit Case HP, dua kotak HP, dua unit cas HP dan satu bilah kapak.
“Korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp. 44 juta,” kata Kasi Humas Polres Dompu IPDA Akhmad Marzuki dalam keterangan persnya.
Kasus ini dilaporkan korban ke Polres. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim IPTU Ivan Roland Cristofel, STK, memerintahkan Tim Puma yang dipimpin IPDA Bayoe Wicaksono, S.Tr.K, untuk menyelidiki dan menangkap pelakunya.
Menurutnya, saat hendak ditangkap polisi, pelaku yang membawa sebilah kapak sempat melakukan perlawanan. Anggota kemudian mengambil tindakan tegas terukur. Pelaku didoor untuk bisa diringkus karena situasi yang dinilai telah membahayakan keselamatan anggota dan masyarakat sekitar.
“Pelaku dan semua barang bukti kemudian dibawa Tim Puma ke Mako Polres Dompu untuk diproses lebih lanjut,” papar Marzuki. (tim)
