Lima pemuda Sumbawa, NTB yang diringkus Satuan Resnarkoba Polres setempat, Jumat (11/6) sore. (ist/lakeynews.com)

SUMBAWA, Lakeynews.com – Tersangkut persoalan Narkoba, lima pemuda Kabupaten Sumbawa, NTB, diringkus Satuan Resnarkoba Polres setempat, Jumat (11/6) sore.

Tiga dari lima orang itu, terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu, berinisial AH (26), JK (22) dan GA (23). Polisi juga mengamankan dua orang lain yang di TKP, AA (17) dan BZ (12).

“Kelima pemuda ini diringkus di kediaman AA, Dusun Mujahirin, Desa Berora, Kecamatan Lopok,” kata Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos mengutip penjelasan Kasat Resnarkoba IPTU Masdidin, SH.

Sejumlah barang bukti, termasuk 4,62 gram Sabu-sabu diamankan bersama lima pemuda oleh polisi, Jumat (11/6) sore. (ist/lakeynews.com)

Dijelaskan Sumardi, saat menggeledah di TKP, anggota Sat Resnarkoba menemukan dan mengamankan 8 poket narkotika jenis Sabu-sabu dengan total berat bruto 4,62 gram. Diamankan juga timbangan digital, bong, pipa kaca, korek gas, sumbu, pipet skop, dua unit handphone dan uang tunai Rp. 315 ribu dari tiga terduga pelaku.

“Pengungkapan narkotika kali ini merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya,” papar Sumardi.

Menurutnya, penangkapan AH, JK dan GA setelah polisi memeriksa GV yang diringkus di Dusun Sampar Gilar, Desa Sepakat, Kecamatan Plampang pada Jumat siang. GV mengaku, barang haram tersebut didapat dari AH.

“Saat ini AH, JK dan GA sedang dalam proses penyidikan. Kita sedang mendalami jaringan peredaran Sabu-sabu tersebut,” tandasnya. (tim)