Korban dugaan penipuan modus hadiah undian produk online, Kurniati (19), warga Desa Karombo, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Dan, tiga lembar bukti transfer uang sekitar Rp. 30 juta. (ist/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Dugaan penipuan dengan modus hadiah undian dari produk online menimpa Kurniati (19). Warga Desa Karombo, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu itu mengalami kerugian sekitar Rp. 30 juta.

Korban Kurniati ketika ditemui Lakeynews.com di kediamannya belum bisa memberikan keterangan karena shock. Namun, M. Syukur, ayah korban menceritakan, awalnya Kurniati mendapat telepon dari dari seseorang yang mengatasnamakan Shoppe Pay.

Dalam pembicaraan Kurniati yang diketahui Syukur, anaknya itu mendapatkan hadiah Rp. 1  juta rupiah dari perusahaan tersebut karena sudah menjadi langganan.

Berharap hadiah itu, korban langsung ke bank untuk melakukan transaksi. “Dia ke bank dengan membawa kartu ATM saya,” tuturnya singkat.

Sementara Sahrul Sani Ramadhan, salah satu Satpam Bank NTB Syariah Unit Calabai, mengaku mendengarkan pembicaraan korban dengan terduga penipuan itu. Bahkan dirinya sempat menegur korban agar telepon itu tidak direspon, namun korban tidak menghiraukan. Bahkan, malah pindah ke ATM lain.

“Dia pindah ke ATM BRI. Karena korban merupakan nasabah Bank NTB Syariah, saya ikuti sampai korban sadar setelah saldo di ATM terkuras,” cerita Satpan itu saat ditemui Lakeynews.com di depan Kantor Bank NTB Syariah Unti Calabai, beberapa hari lalu.

Menurut Satpam itu, korban mengaku tidak melakukan transaksi. Korban mengaku hanya diminta untuk menekan angka 9 sebanyak tujuh kali dan itu dilakukan sebanyak tiga kali.

“Setelah itu, keluar resi pengiriman uang sejumlah Rp. 9.999.999 ke Rekening: 90014766010 atas nama Nur Aini Hanifah, Bank BTPN Tbk. Saat itulah baru dia (korban, red) merasa ditipu,” ungkap Saptam. (orj)