

Sempat Buang 3,54 Gram Sabu-sabu Begitu Lihat Polisi
.
DOMPU, Lakeynews.com – Peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) di Kabupaten Dompu, kini kian memprihatinkan. Pengedarnya, selain orang dewasa atau pengangguran, juga disinyalir sudah merasuk kalangan pelajar.
Satuan Resnarkoba Polres Dompu, Kamis (6/5) malam sudah membuktikan, bahwa dugaan itu benar adanya. Sekitar pukul 23.30 Wita, anggota Resnarkoba menangkap remaja pria berinisial AS (17). Menurut pihak kepolisian, remaja ini berstatus pelajar SMA.
Pria kelahiran 2004 beralamat di Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja itu, ditangkap sekitar setengah jam sebelum pergantian hari di Taman (depan) RSUD Dompu, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu.
“AS diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika Golongan I bukan tanaman, jenis Sabu-sabu. Kita amankan bersama barang-bukti seberat bruto 3,54 gram,” kata Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, S.IK, SH, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Tamrin, S.Sos, pada Lakeynews.com, Jumat (7/5) dini hari.

Menurut Tamrin, BB 3,54 gram Sabu-sabu itu dimasukan dalam bungkus rokok Surya 12 dalam bentuk tujuh gulung plastik klip transparan. Diamankan juga BB satu buah dompet dan satu unit HP ASUS
Keberhasilan anggota Resnarkoba meringkus oknum pelajar dan mengamankan sejumlah BB itu, berkat informasi dari masyarakat tentang akan adanya transaksi jual beli narkotika di taman RSUD Dompu, dengan ciri-ciri tertentu.
Terduga yang saat itu tengah duduk sempat membuang BB Sabu-sabu begitu melihat anggota Satuan Resnarkoba. BB dibuang tidak begitu jauh dari tempat duduk terduga.
“Setelah melakukan penggeledahan, anggota kemudian membawa terduga beserta barang bukti ke Kantor Sat Resnarkoba guna diperika lebih lanjut,” jelas Tamrin. (tim)
