
Tiga Hal perlu Perhatian Pemimpin “Baru” Dompu
–
HARI ini, Senin (1/3), “Aby” Kader Jaelani dan H. Syahrul Parsan, ST, MT (AKJ-Syah) sebagai Bupati dan Wakil Bupati definitif, resmi mulai mengendalikan Pemerintahan Kabupaten Dompu.
“AKJ-Syah, Bupati/Wakil Bupati baru, harapan baru. Impian masyarakat Dompu saat ini,” kata mantan Ketua KPU Dompu Rusdiyanto.
Baca Juga: Mereka Bicarakan AKJ-Syah (1)
Sebelum menyampaikan masukan (saran) dan harapan pada AKJ-Syah, Rusdyanto sedikit menyinggung kepemimpinan Bupati/Wabup sebelumnya, H. Bambang M. Yasin dan Arifudin (HBY-Arif).
“Banyak hal positif selama kepemimpinan H. Bambang selama dua Periode, dari 2010 hingga 2021. Dan, itu diapresiasi dengan tulus,” tuturnya.
Meski demikian, kata Rusdiyanto, ada pula sisi lain yang belum tersentuh dengan serius. Termasuk menurut pandangan masyarakat. Misalnya menyangkut isu lingkungan, kerusakan hutan, penataan birokrasi yang bersih, berwibawa dan profesional, serta hal lainnya.
Selain hal-hal tersebut, Rusdiyanto melihat tiga hal yang perlu mendapat perhatian dari pemerintahan AKJ-Syah.
Pertama, soal penataan wilayah kota Dompu dan pasar-pasar kecamatan. “Sampai saat ini sebuah kota kecil seperti Dompu terlihat kumuh dan semrawut,” kritiknya.
Mestinya, dengan wilayah yang relatif kecil ini, penataan dapat dilakukan lebih baik dan efektif. Area terbuka publik masih belum memadai dan belum layak. Hanya ada taman di sekitar gedung Paruga Parenta dan taman depan RSUD Dompu.

Perlu dipikirkan adanya Alun-alun Kota Dompu (AKD), penataan taman-taman kota yang lebih masif, kebersihan lingkungan dan keteraturan jalur transportasi dan sistem perparkiran kota untuk kedepan.
Kedua, soal penerapan visi Dompu Religius, belum tampak disuarakan secara terencana, sistematis dan masif. Rusdianto berharap, kedepan akan terasa indahnya Dompu dengan berbagai kegiatan bernuansa rohani keagamaan yang lebih baik dan lebih banyak lagi.
Dan, ketiga, soal soliditas kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati. Semoga AKJ-Syah, pasangan pemimpin Dompu 2021-2026 “mesra” sejak awal hingga akhir masa jabatan.
AKJ-Syah dipilih secara berpasangan. Tugas Wakil Bupati, jelas tertuang dalam pasal 66 Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Mari kita dukung program kerja Pemimpin Baru. Memberikan kritik dan saran apabila dalam pelaksanaannya jauh dari visi, misi dan program yang telah dijanjikan pada masa kampanye.
Rusdiyanto mengucapkan selamat bertugas kepada AKJ-Syah. Tugas berat di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda negeri.
“Pemimpin baru, harapan baru menuju Dompu yang sejahtera lahir batin. Semoga berkah dan amanah. Aamiin,” ucapnya. (won/bersambung)
