
DOMPU, Lakeynews.com – Orang yang paling diburu Polsek Kempo, Resor Dompu, hampir sebulan terakhir ternyata pemuda di bawah umur. Salah seorang terduga kasus penganiayaan terhadap korban Imam Santoso adalah pemuda berinisial SS yang baru berumur 15 tahun.
Warga Dusun Padamara, Desa Kempo itu, dibekuk pihak Polsek Kempo yang dipimpin Kapolsek AKP Made Sartika, di rumahnya pada Senin (1/2) siang.
Sebagaimana dijelaskan Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah, peristiwa pengeroyokan terhadap korban Imam Santoso itu terjadi di Dusun Padamara, Desa Kempo pada Kamis (7/1) malam.
Salah satu terduga pelaku adalah SS. Itu sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/02/I/2021/NTB/Res.Dompu/Sek.Kempo, tanggal 8 Januari 2021.
Sebelumnya, Polsek Kempo telah menangkap terduga lain, rekan SS, berinisial AR (25), juga warga Dusun Padamara, di sekitar rumahnya, 9 Januari lalu.
SS menjadi buronan Polsek Kempo sekitar tiga minggu terakhir. Senin siang tadi, SS berhasil ditangkap. Kini, SS tengah menjalani proses hukum di Mapolres Kempo. (tim)
