
DOMPU, Lakeynews.com – Warga Desa Anamina, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Rahmawati (29), nyaris tewas dibacok suaminya, UM (33).
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (27/1) siang di Desa Lanci Jaya, juga Kecamatan Manggelewa.
Ceritanya, saat itu korban pulang dari ladang jagung. Karena tidak melihat suaminya, ia menghubungi teman suaminya via telepon genggam.
“Si penerima telepon menyodorkan handphone kepada UM. Namun, UM enggan berbicara dengan korban,” urai Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah.
Merasa geram, korban pun keluar rumah dan berusaha menemui suaminya. Dan, menemukan suaminya sedang berdiri di pinggir jalan. Lantaran emosi, ia memukul suaminya menggunakan ranting kayu.
Kemudian terjadi percekcokan keduanya. UM lalu menyuruh istrinya pulang, karena ia akan pergi mencari buah asam muda ke kebun.
“Suruhan suami diabaikan korban. Korban ngotot mengikuti suaminya,” jelas Hujaifah.
UM kemudian pergi dari tempat tersebut dengan mengendarai mobil Pick Up. Sementara korban mengikuti dengan menggunakan sepeda motor.
Sesampainya di ladang jagung warga setempat, UM memberhentikan mobilnya kemudian korban memberhentikan pula sepeda motornya. Lagi-lagi terjadi percekcokan keduanya.
UM yang tengah dibakar amarah mengambil sebilah parang di dalam mobil, lalu membacok punggung korban sebanyak satu kali.
Korban yang mengalami luka menganga pun jatuh pingsan. Melihat keadaan istrinya yang demikian, UM merasa risau dan panik. Dia melarikan korban ke RSUD Dompu.
Hingga tiba di RSUD, korban belum sadar. UM kemudian menghubungi pihak keluarga mengabarkan kejadian yang dialami korban.
Kepada pihak keluarga, UM berupaya menciptakan alibi dengan bercerita uabg diduga bohong. Dia menjelaskan, luka yang dialami korban dikarenakan tertimpa parang yang dipakainya saat UM jatuh dari pohon di pohon asam.
Kebohongan UM tak bertahan lama. Karena pada sore hari, semuanya terungkap kala korban siuman lalu menceritakan fakta yang sebenarnya. Setelah mendengar penjelasan korban, pihak keluarga pun kaget marah dan sangat marah, sehingga melaporkan ke Polsek Manggelewa.
Sore itu juga, personel Polsek Manggelewa mendatangi RSUD dan menangkap UM yang sedang menunggui istrinya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang tersimpan di dalam mobilnya.
“UM dibawa ke Mapolres Dompu. Kepada polisi, UM mengakui dan menyesali perbuatannya,” papar Hujaifah. (tim)
