
Muttakun: BKPH Tambora Harus segera Hentikan Para Pelaku
DOMPU, Lakeynews.com – Anggota DPRD Dompu yang juga Ketua Komisi I, Ir. Muttakun, meminta kepada Balai Kesatuan Pengelola Hutan (BKPH) Tambora agar bertindak tegas.
“BKPH Tambora harus segera menghentikan aktivitas para pelaku perusakan hutan di So Mada Oi Raca Desa Tolokalo (Blok Kesi) Kecamatan Kempo di luar IUPHKm yang sudah sangat mengkhawatirkan,” kata Muttakun.
Permintaan itu disampaikan Muttakun, setelah Selasa (18/8) malam ini menerima laporan dari elemen masyarakat tentang aktivitas perusakan hutan di Blok Kesi itu di Rumah Aspirasi 57.
Rumah Aspirasi 57 merupakan wadah bagi Muttakun untuk menerima berbagai aspirasi masyarakat Dompu.
“Selamatkan sumber air Mada Oi Raca yang tentu saja akan terdampak oleh ekspansi perluasan areal kawasan hutan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Muttakun.
Dijelaskan Muttakun, DPRD Dompu telah bersurat kepada Dinas LHK Provinsi NTB untuk melaksanakan pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan di seluruh areal kawasan hutan di Kabupaten Dompu.
Selain BKPH Tambora, Muttakun juga meminta kepada dua BKPH lain di Kabupaten Dompu agar menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan pelaku perusakan hutan.
Kedua BKPH dimaksud, BKPH Tofo Pajo Soromandi (Topaso) dan BKPH Ampang Riwo.
“Kami mengajak BKPH untuk turun ke lokasi melihat proses penghancuran generasi anak cucu kita oleh penjahat-penjahat kehutanan,” tandasnya.
Menurut Muttakun, hukum harus tetap ditegakkan, meski langit akan runtuh.
Merdeka itu, lanjutnya adalah menyelamatkan sumber daya alam dan sumber daya hutan dari gangguan pelaku perusakan hutan.
“Jangan teriak dan pekik kata Merdeka, ketika nurani tidak pernah berpihak kepada hutan dan kawasan hutan,” ucapnya. (tim)
