
DOMPU, Lakeynews.com – Pemkab Dompu dan Pemprov NTB diminta agar tidak menunjukkan kesan saling lempar tanggung jawab terkait kehancuran sejumlah kawasan hutan di daerah Dompu.
“Kami berharap agar Pemda (Pemkab) dan Pemprov tidak saling tunjuk menunjuk,” kata Direktur LSM Gerakan Rakyat Peduli Lingkungan (Gerylia) Farid Fadli pada Lakeynews.com via pesan WhatsAPP-nya, Selasa (5/11).
Baca juga : http://lakeynews.com/2019/11/04/hutan-dompu-hancur-bupati-itu-bukan-kewenangan-kami/
Daripada sekadar saling tunjuk siapa yang punya wewenang, alangkah baiknya bertindak. “Saya yakin aa Perda di daerah ini yang mengatur tentang perlindungan hutan,” tandasnya.
Sikap saling tunjuk, menurutnya, menunjukkan kesan Pemda selama ini, dengan dalih Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang notabenenya mengatur beberapa wilayah kebijakan dialihkan ke Pemprov, lantas menggugurkan fungsi Pemkab untuk pengawasan hutan daerah.
“Padahal, kan masih banyak celah sebenarnya. Bisa saja melalui kajian Litbang Bappeda, atau bahkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sendiri. Tentunya dalam upaya menjaga sumber mata air, antisipasi banjir, mencegah longsor,” tegas bujangan yang akrab disapa Chapunk itu.
Dia mengungkapkan, jika berdiri di lantai tiga kantor Pemkab Dompu, lalu menghadap ke arah timur, kondisinya saat ini menggerahkan. “Dulu ada rimbunan pohon dan hutan hijau, kini apa,” ujarnya dengan nada tanya.
Pada sisi lain, kerap berlangsung pembukaan lahan baru tiap tahunnya. (zar)
